Tabungan Impian Syariah iB

Wujudkan Impian dengan TerencanaTabungan Impian BRISyariah iB adalah tabungan berjangka dari BRISyariah dengan prinsip bagi hasil yang dirancang untuk mewujudkan impian Anda dengan terencana.
Tabungan Impian BRISyariah iB memberikan ketenangan serta kenyamanan yang penuh nilai kebaikan serta lebih berkah karena pengelolaan dana sesuai syariah serta dilindungi asuransi.

Fasilitas

  • Tenang, dikelola dengan prinsip syariah
  • Ringan, setoran awal maupun setoran rutin bulanan minimum Rp 50,000,-
  • Fleksibel, pilihan jangka waktu mulai 1 tahun sampai 20 tahun sesuai dengan tujuan impian
  • Praktis, Anda tidak perlu ke datang ke cabang untuk melakukan seotran rutin bulanan dengan adanya autodebet
  • Gratis, biaya administrasi tabungan dan premi asuransi
  • Aman, karena otomatis dilindungi asuransi jiwa
  • Mudah, perlindungan asuransi otomatis tanpa pemeriksaan kesehatan
  • Kompetitif, bagi hasil yang menarik
  • Nyaman, dengan layanan berstandar tinggi dari BRISyariah dalam mengingatkan kedisiplinan untuk mewujudkan impian.
Pastikan impian Anda (misal : umrah, gadget, liburan, pendidikan dan sebagainya) terwujud dengan terencana

Manfaat Asuransi

Santunan Uang Duka
Jika meninggal karena kecelakaan, maka jumlah manfaat asuransi diberikan :
  • 5x setoran rutin bulanan, maksimum Rp 25 juta, untuk tabungan yang dibuka dengan jangka waktu 1-5 tahun
  • 10x setoran rutin bulanan, maksimum Rp 50 juta, untuk tabungan yang dibuka dengan jangka waktu 6-10 tahun
  • 20x setoran rutin bulanan, maksimum Rp 100 juta, untuk tabungan yang dibuka dengan jangka waktu 11-20 tahun
BIla memiliki lebih dari 1 rekening Tabunga Impian BRISyariah iB, total santunan uang duka maksimum Rp 1 Miliar/Nasabah
AKumulasi Sisa Setoran Rutin
Jumlah manfaat asuransi yang diberikan secara sekaligus sebesar akumulasi sisa setoran rutin bulanan yang belum dibayarkan hingga jatuh tempo, maksimum Rp 750 juta/Nasabah jika :
  • Tahun I kepesertaan, jumlah manfaat asuransi diberikan jika Nasabah meninggal karena kecelakaan
  • Tahun II atau selanjutnya kepesertaan, jumlah manfaat asuransi diberikan jika Nasabah meninggal karena kecelakaan maupun bukan kecelakaan

Syarat Pembukaan

PersyaratanPerorangan
DokumenFotokopi KTP yang masih berlaku
Setoran Awalmin. Rp 50,000,-
Setoran Rutinmin. Rp 50,000,- dan kelipatannya
Usia saat pembukaanmin. 17 tahun, maks 60 tahun
Usia saat jatuh tempomaks. 65 tahun
Wajib memiliki rekening Tabungan BRISyariah iB


Catatan:
Perlindungan asuransi pada Tabungan Impian BRISyariah iB merupakan produk asuransi PT Asuransi Jiwa BRIngin Jiwa Sejahtera dimana BRISyariah tidak dalam kedudukan menjamin atas produk tersebut serta tidak bertindak sebagai agen atau broker Nasabah.
Sumber

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Saving Money Info - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger