Panduan Awal Penggunaan ATM Mandiri

Masukan Kartu
1. Tampilan halaman Selamat Datang di mandiri atm
2. Silahkan masukan kartu ATM atau Kartu Mandiri Anda


Pilih Bahasa
1. Pilihlah bahasa yang digunakan :
a. English, untuk bahasa Inggris
b. Indonesia, untuk bahasa Indonesia
2. Untuk membatalkan transaksi tekan tombol (CANCEL)


Masukan PIN
1. Setelah pilih bahasa maka akan tampil halaman Silahkan Masukan Nomor PIN Anda
2. Selanjutnya masukan 4 digit nomor PIN kartu Mandiri kemudian tekan ENTER
Catatan :
Hati-hati ! Jangan Memberitahukan PIN dan No. Kartu Anda Kepada Siapapun


Menu Utama
Menu Utama Mandiri atm terdiri dari :
1. Pilihan Penarikan Tunai ( Untuk Pecahan Uang Rp. 50.000)
a. 100.000
b. 300.000
c. 500.000
d. 1.000.000
2. Bayar / Beli
3. Penarikan Jumlah Lain
4. Mandiri Prabayar
5. Transaksi Lainnya

Bayar Kereta Commuter Bisa Pakai Mandiri e-Money, Brizzi dan BNI TapCash

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bekerjasama dengan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dalam penggunaan uang elektronik (e-money) untuk pembayaran tiket Kereta Commuter Line Jabodetabek.
Peresmian e-ticketing tersebut dilaksanakan di Stasion Jakarta Kota, Senin, 16 Juni 2014 oleh Direktur Bisnis Konsumer BRI A. Toni Soetirto, Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri Hery Gunardi, Direktur Konsumer & Ritel BNI Darmadi Sutanto, serta Direktur Utama PT KCJ Tri Handoyo dan Direktur IT PT KAI (Persero) Kuncoro Wibowo.
Lewat penggunaan kartu prabayar Mandiri e-money, Brizzi dan BNI TapCash dari ketiga bank tersebut, diharapkan masyarakat lebih dimudahkan dalam melakukan transaksi pembelian tiket kereta. Adapun rute kereta commuter line Jabodetabek yang dikelola oleh KCJ menghubungkan kota di Jabodetabek.
Tri Handoyo yakin, sinergi BUMN mengenai implementasi e-ticketing ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada para penumpang kereta commuter line Jabodetabek dengan memberikan kemudahan dan kecepatan bertransaksi dengan uang elektronik, sehingga semakin banyak masyarakat yang memilih transportasi umum sebagai transportasi sehari-hari.
“Saat ini ada sekitar 640 ribu pengguna jasa KRL di Jabodetabek, dan 60% di antaranya telah menggunakan tiket berlangganan Kartu Multi Trip (KMT) dan e-money,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Toni Soetirto mengatakan, jenis kartu prepaid Brizzi yang diimplementasikan di sistem e-ticketing KCJ, di samping sebagai alat pembayaran di KCJ kartu ini juga terintegrasi sebagai media bayar di transportasi umum lainnya seperti Transjakarta, TransJogja, Batik Solo Trans, Trans Pekanbaru.
Sementara Darmadi Sutanto menjelaskan, dengan adanya kerjasama di KCJ ini diharapkan dapat membantu program Less Cash Society (LCS) yang diusung Bank Indonesia dan penerapan single card untuk transportasi publik di Jakarta.
“Karena selain dapat digunakan di kereta commuter line Jabodetabek, juga dapat digunakan di Transjakarta dan merchant-merchant bertanda TapCash lainnya,” tuturnya.
Sumber

Budaya Uang Tunai Hambat Penerapan Less Cash Society

Upaya Bank Indonesia (BI) mendorong transaksi nontunai di Tanah Air terbentur perilaku masyarakat yang masih terbiasa transaksi dengan menggunakan uang tunai.
“Untuk itu BI luncurkan program less cash society. Uang tunai kalau bisa berkurang hebat, baru Swedia yang bisa. Ini melambat saja sudah bagus,” ujar Deputi Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Yura A. Djalins, di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2014.
Ia menegaskan, bahwa untuk mendorong program less cash society, pihaknya fokus mengembangkan instrumen e-money yang aturannya telah diperbarui, termasuk menghapuskan batas minimal transaksi dari Rp50 ribu jadi nol rupiah.
“Kalau kartu kredit itu bukan good fund (karena dananya adalah pinjaman), ada risikonya. Akhir tahun lalu kita sudah perketat penerbitan kartu kredit akibat risikonya yang cukup besar,” tuturnya.
Sementara untuk kartu debit, lanjut Yura, cenderung sudah lebih populer namun secara karakter berbeda dengan e-money yang memang didesain untuk memudahkan masyarakat melakukan transaksi bernominal kecil atau receh.
“Lalu berulang-ulang dan digunakan secara massal. Kaya utk transportasi,” imbuhnya.
Setiap tahun, bank sentral mengeluarkan biaya sekitar Rp2 triliun untuk pengadaan dan distribusi uang tunai ke seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan transaksi e-money masih jauh diminati, dengan nominal rata-rata transaksi harian sebesar Rp7,7 miliar pada April 2014. Padahal dari data BI, ada sekitar 30,5 juta instrumen e-money yang beredar di masyarakat, namun volume transaksinya hanya sebesar 13,48 juta. Bila dipukul rata satu instrumen satu transaksi dalam sebulan, maka setengah dari instrumen yang beredar tak digunakan sama sekali.
Sumber

Bunga Deposito Bank Semakin Tinggi

Terbatasnya dana pihak ketiga (DPK) dari masyarakat membuat persaingan suku bunga simpanan di industri perbankan semakin kencang. Tarik-menarik dana masyarakat ini membuat nasabah mencari bank mana yang menawarkan bunga deposito lebih tinggi.
“Ada nasabah mau menyimpan dana di bank, jika bunga simpanan mencapai 10%-12%,” ujar Ekonom Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono, di Jakarta, Senin, 16 Juni 2014.
Menurutnya, hal tersebut karena kondisi likuiditas yang ketat ini membuat nasabah yang memiliki dana besar memiliki kemampuan tawar lebih besar untuk meminta bunga tinggi kepada bank.
Hal ini terkait dengan kebijakan likuiditas ketat yang diambil Bank Indonesia, dengan memancang suku bunga acuan (BI rate) di angka 7,5%. Sementara indikator pengetatan likuiditas adalah dengan lebih tingginya suku bunga penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS rate) ketimbang BI rate. Saat ini LPS rate (untuk simpanan rupiah di bank umum) dipatok di angka 7,75%.
“BI rate itu untuk menunjukkan visi BI terhadap kebijakan likuiditas yang diambil. Tinggi untuk pengetatan, dan rendah untuk melonggarkan. Sedangkan LPS rate itu menunjukkan respon pasar,” tutur Tony.
Sumber

Kolaborasi Bank-Telko Gairahkan Penetrasi e-Money

Kerja sama industri perbankan dengan industri telekomunikasi dalam memasyarakatkan uang elektronik (e-money), dinilai bisa meningkatkan nilai tambah produk atau instrumen yang digadang-gadang menjadi kunci dari Layanan Keuangan Digital (LKD).
Deputi Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Yura A. Djalins menjelaskan, bahwa perizinan LKD sendiri adalah izin untuk menerbitkan e-money, karena produk inilah yang akan dijadikan andalan untuk menjangkau masyarakat di seluruh pelosok daerah.
“Sekarang kalau nggak punya e-money gimana? Jadi mereka harus punya produk (untuk LKD),” ujarnya, usai diskusi mengenai e-money, di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2014.
Bank Indonesia (BI) memang memiliki cita-cita pengembangan instrumen e-money bisa menjadi jawaban dari perluasan akses keuangan secara menyeluruh kepada masyarakat, atau yang lebih populer digaungkan dengan Program Financial Inclusion. Layanan yang akan dikedepankan BI adalah LKD.
Demikian, bank sentral membuka ruang bagi industri telekomunikasi (telco) untuk turut serta merealisasikan program nasional tersebut. Seperti diketahui, dari 17 penerbit e-money yang enam di antaranya adalah bank, BI juga memberikan izin kepada industri nonbank termasuk kepada perusahaan telekomunikasi.
“Ada dua isu besar saat ini, financial inclusion dan less cash society. Harus ada collaborative approach antara industri telekomunikasi dan perbankan. Maju bersama dengan win win solution,” sambung Direktur Utama Telkomsel Alex J. Sinaga.
Setali tiga uang, Chief of Digital Services XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, bahwa telco memiliki aset yang cukup potensial untuk digunakan mengembangkan e-money sesuai cita-cita BI. Saat ini, menurutnya, ada sekitar 290 juta subscriber atau nomor handphone yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan jangkauan lebih jauh ke dalam masyarakat ketimbang hanya mengandalkan penetrasi perbankan.
“Juga outlet distribusi yang sudah menusantara. Tantangannya bagi telco memang seberapa prudent untuk menjalankan ini. Juga dalam mengikuti standarisasi perbankan,” katanya.
Sumber

Kembangkan e-Money, BI Larang Kerja Sama Eksklusif Dua Pihak

Bank Indonesia (BI) menegaskan akan segera merilis surat edaran untuk aturan penyelenggaraan uang elektronik (e-money), yang salah satunya mengarahkan setiap penerbit untuk meniadakan kerjasama secara eksklusif dengan pihak tertentu.
Deputi Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Yura A. Djalins mengatakan, dalam petunjuk pelasaksana aturan tersebut dari sisi industri, izin yang semula tidak terbatas akan dibuat terbatas maksimal lima tahun dan bisa diperpanjang.
“Lalu tidak ada kerja sama ekslusif (antara penerbit dengan pihak tertentu), jadi persaingan terbuka,” tukasnya dalam diskusi mengenai e-money, di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2014.
Seperti diketahui, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) menjalin kerja sama eksklusif untuk pembayaran jalan tol menggunakan e-Toll Card Mandiri sampai 2018. Kekhususan kerjasama ini bahkan sempat “disentil” Darmin Nasution, kala menjabat Gubernur Bank Indonesia, agar dibuka sehingga bisa lebih banyak instrumen e-money dari penerbit lain yang bisa digunakan.
“Kita sudah sempurnakan PBI (Peraturan Bank Indonesia mengenai e-money), agar ada upgrade teknologi sehingga tidak bisa dibajak. Kita juga hapus biaya minimum yang tadinya Rp50 ribu, sekarang nol,” imbuh Yura.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan e-money juga akan diperluas tidak hanya terbatas untuk transaksi langsung, tapi juga bisa untuk transfer dana dan tarik tunai. Bagi bank yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 dengan modal inti minimal Rp30 triliun, bank sentral bahkan memercayakan pengembangan e-money lebih besar lagi.
“Bank BUKU 4, dengan modal inti minimal Rp30 triliun bisa gunakan agen (individu), sebagai perpanjangan tangan bank untuk transaksi tadi, tarik tunai,” tukas Yura.
Sumber

Telko Mengeluh Aturan e-Money Untungkan Bank BUKU 4

Aturan penyelenggaraan produk dan kegiatan uang elektronik (e-money) yang membuka seluruh akses bagi bank dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 dengan modal sedikitnya Rp30 triliun dikeluhkan industri telekomunikasi.
“Tantangannya bagi telco memang seberapa prudent untuk menjalankan ini (e-money). Juga dalam mengikuti standarisasi perbankan,” ujar Chief of Digital Services XL Axiata, Dian Siswarini, dalam diskusi e-money, di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2014.
Menurutnya, ada dua hal yang sangat penting untuk mendukung kemajuan e-money di Tanah Air. Yang pertama adalah ekosistem yang luas, di mana aturan main melarang transaksi e-money melalui agen nonbadan hukum sehingga menyebabkan keterbatasan jumlah lokasi.
“Kami (telco) tidak seperti bank BUKU 4 yang bisa gunakan agen perorangan. Kami tawarkan solusi kolaborasi dengan bank dalam pemanfaatan infrastruktur (ATM dan agen pulsa),” tukas Dian.
Sementara yang kedua, lanjutnya adalah kemudahan registrasi. Saat ini ia mengaku, pihaknya mengalami keterbatasan infrastruktur untuk pengumpulan dokumen kertas. Sehingga, registrasi secara elektronik diharapkan bisa menjadi solusi memperluas penggunaan e-money kepada masyarakat.
“Ini hambatan yang kami temui setelah menjalankan e-money selama tahun (XL Tunai),” tutur Dian.
Dalam penyempurnaan aturan e-money yang dirilis Bank Indonesia, bank-bank BUKU 4 memang diperbolehkan memanfaatkan seluruh aspek yang dimiliki untuk bisa mengembangkan instrumen uang elektronik, termasuk penggunaan agen individu untuk penyebarluasan aksesnya.
“Bank BUKU 4, dengan modal inti minimal Rp30 triliun bisa gunakan agen (individu), perpanjangan tangan bank untuk transaksi tadi, tarik tunai,” ucap Deputi Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Yura A. Djalins.
Sumber

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Saving Money Info - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger