Deposito BTN iB
Produk penyimpanan dana dalam bentuk simpanan deposito dengan jangka waktu tertentu sesuai pilihan/keinginan nasabah dan menggunakan akad sesuai syariah yaitu Mudharabah (Investasi), bank memberikan bagi hasil yang bersaing bagi nasabah atas simpanan depositonya.
Kentungan dan Kenyamanan Layanan
- Bagi hasil yang menarik dan kompetitif serta dapat diakumulasikan kepada simpapan pokok deposito, sehingga menjadikan investasi lebih cepat berkembang.
- Tersedia pilihan jangka waktu yang dapat ditentukan sendiri sesuai dengan kebutuhan yaitu: 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan
- Pembukaan rekening, penyetoran maupun penarikan dana tabungan dapat dilakukan diseluruh Kantor Cabang Syariah Bank BTN danLayanan Syariah pada Kantor Cabang / Kantor Cabang Pembantu Bank BTN (Konvensional) di seluruh Indonesia.
- Bebas memperpanjang deposito secara otomatis (Automatic Roll Over /ARO).
- Anda dapat memilih untuk menginvestasikan kembali Bagi Hasil bulanan Deposito Batara iB ke pokok deposito atau ditransfer ke rekening Giro Batara iB atau Tabungan Batara iB yang dapat ditarik setiap saat.
- Dapat dibuka atas nama 2 orang pribadi (joint account).
- Apabila membutuhkan dana segera, pencaiaran Deposito Batara iB tidak dikenakan pinalti/denda.
Persyaratan
Perorangan:
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan beserta pendukungnya
- Menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP/Paspor dan KIMS/KITAS),
Lembaga:
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan beserta pendukungnya
- Menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP/Paspor dan KIMS/KITAS daripejabat yang berwenang), NPWP, TDP, SIUP, dan Akte pendirian perusahaan
07.40
|
Label:
Deposito Bank
|
This entry was posted on 07.40
and is filed under
Deposito Bank
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar