Kredit Modal Kerja (KMK) Mandiri


Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory / piutang / proyek atau kebutuhan khusus lainnya.

Fitur kredit :

  • Limit kredit diatas Rp 100 juta s.d Rp 5 Miliar
  • Kredit dapat diberikan dalam valuta Rupiah
  • Jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang
  • Sifat kredit revolving atau non revolving

Persyaratan kredit :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, kartu keluarga, Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
Sumber

Mandiri Kredit Investasi


Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.

Fitur Kredit :

  • Limit kredit di atas Rp. 100 juta s.d Rp. 5 Milyar
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
  • Jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun

Persyaratan kredit :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya: KTP, kartu keluarga, Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya: NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
  • Proposal proyek
Sumber

Mandiri Kredit Agunan Deposito


Deposito

Adalah fasilitas kredit dalam valuta rupiah yang diberikan dengan agunan deposito berjangka yang diterbitkan oleh Bank Mandiri.

Persyaratan:

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga , Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
  • Memiliki deposito yang diterbitkan oleh Bank Mandiri
Sumber

Mandiri Kredit Usaha Produktif


Adalah kredit modal kerja dan atau kredit investasi dengan limit diatas Rp 100 Juta sampai dengan 2 Milyar kepada calon debitur perorangan atau badan usaha.

Fitur kredit :

  • Jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang
  • Suku bunga lebih rendah apabila seluruh transaksi dilakukan di rekening giro

Persyaratan kredit :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, kartu keluarga, aktependirian perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
Sumber

Mandiri Kredit Multiguna Usaha


Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pedagang retail atas dasar agunan berupa fixed aset atau kontrak sewa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang sudah berjalan di sektor perdagangan retail, pembelian/pengadaan (sewa) tempat usaha dan refinancing pembelian/pengadaan tempat usaha yang telah dibeli nasabah di lokasi tertentu.

Fitur Kredit :

  • Limit kredit di atas Rp. 100 juta sampai dengan Rp. 5 milyar
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
  • Jangka waktu kredit maksimal 10 tahun

Persyaratan

  • Dokumen legalitas pemohon, seperti KTP, KK, Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, seperti NPWP, SIUP, SITU, TDP
  • Mengisi formulir permohonan kredit

Sasaran pembiayaan Kredit Multiguna Usaha

Adalah pedagang retail yang berada di lokasi tertentu di kawasan komersial seperti :
  • Pasar tradisional & modern
  • Pusat Niaga/perdagangan/bisnis (mall/plaza/trade center/pusat grosir)
  • Di komplek pertokoan, perkantoran, perumahan
Sumber

Mandiri Kredit Koperasi



Adalah kredit untuk tujuan produktif (investasi dan/atau modal kerja) yang diberikan kepada Koperasi dengan pola executing dan kredit dengan tujuan multiguna yang diberikan kepada anggota Koperasi secara kolektif (massal) melalui Koperasi.

Persyaratan :

  • Dokumen legalitas pemohon
  • Untuk koperasi, telah menjalankan usaha koperasi minimum 2 tahun

Sasaran pembiayaan Kredit Koperasi Mandiri

Adalah Koperasi Karyawan dan Non Koperasi Karyawan baik untuk pembiayaan kepada koperasinya maupun kepada anggota koperasinya.

Fitur Kredit :

  • Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja kepada Koperasi dengan limit sesuai kebutuhan koperasi
  • Kredit kepada anggota koperasi dengan limit sesuai kemampuan membayar
Sumber

Mandiri Kredit Waralaba



Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Penerima Waralaba baik orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh Pemberi Waralaba untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan Waralaba yang dimiliki Pemberi Waralaba.

Fitur Kredit :

  • Jenis kredit adalah Kredit Investasi
  • Limit kredit diatas Rp 100 Juta s.d Rp 2 Milyar per debitur
  • Jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun disesuaikan dengan cash flow
  • Sifat kredit limit menurun

Persyaratan kredit :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya KTP, Kartu Keluarga, akte pendirian perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya NPWP, SIUP, SITU, TDP
  • Pengalaman usaha minimal 2 (dua) tahun 
Sumber

Mandiri Kredit Kepada Showroom Mobil Bekas Rekanan Mandiri Tunas Finance (MTF)


Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pemilik showroom mobil bekas rekanan Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk pemenuhan kebutuhan modal kerjanya.

Fitur Kredit :

  • Jenis kredit adalah Kredit Modal Kerja
  • Limit kredit diatas Rp. 100 Juta s.d 2 Milyar per debitur
  • Jangka waktu kredit maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang
  • Sifat kredit revolving

Persyaratan kredit :

  • Telah menjadi rekanan MTF dan mendapatkan rekomendasi MTF
  • Dokumen legalitas pemohon misalnya, KTP, kartu keluarga, akte pendirian perusahaan
  • Dokukmen legalitas usaha misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP
  • Fotocopy rekening giro atau tabungan 6 bulan terakhir 
Sumber

Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) mandiri


Adalah kredit investasi dan atau kredit modal kerja yang diberikan kepada petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan, kelompok (tani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan) dalam rangka pembiayaan intensifikasi padi, jagung kedelai, ubi kayu dan ubi jalar, kacang tanah dan atau sorgum, pengembangan budidaya tanaman tebu, peternak sapi potong, ayam buras dan itik, usaha penangkapan dan budidaya ikan serta kepada koperasi dalam rangka pengadaan pangan berupa gabah, jagung dan kedelai.

Persyaratan :

  • Dokumen legalitas pemohon
  • Mengisi formulir permohonan kredit

Sasaran Peneriman KKP-E :

  • Petani/peternak/pekebun/nelayan/pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok tani/kelompok usaha bersama/kelompok pembudidaya ikan
  • Petani/peternak/pekebun/nelayan/pembudidaya ikan sebagai anggota koperasi
  • Koperasi Primer dalam rangka pengadaan pangan

Fitur kredit :

  • Limit kredit maksimal Rp. 100 juta
  • Jangka waktu kredit modal kerja sesuai siklus usaha dan tidak dapat diperpanjang dan jangka waktu kredit investasi sesuai siklus usaha dan maksimum 5 tahun
  • Suku bunga lebih ringan dari kredit umum karena mendapat subsidi dari pemerintah

Sumber


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Saving Money Info - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger