Giro iB BCA Syariah
Layanan perbankan BCA Syariah siap membantu kelancaran usaha Anda. Bisnis Anda pun akan berkembang dengan Giro iB yang multiguna dan ekstra manfaat berdasarkan prinsip Wadiah (titipan).
Manfaat
- Menerima rekening koran yang dikirim ke alamat sesuai permintaan Anda
- Dengan memiliki rekening Giro iB, Anda dapat mengajukan fasilitas kartu ATM BCA Syariah yang sekaligus berfungsi sebagai kartu debit (khusus Giro iB perorangan)
- Tersedia fasilitas Automatic Transfer
- Tersedia layanan pemotongan zakat
Persyaratan
- Penabung adalah perorangan atau badan usaha
- Pemohon perorangan berusia 21 tahun ke atas atau telah menikah
- Tidak termasuk dalam daftar hitam BI
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan
- Menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/PASSPORT untuk WNI dan Passport dan KIMS untuk WNA)
- NPWP dan Surat Referensi
- Persyaratan untuk pemohon badan usaha : KTP Pengurus, Akte Pendirian, Anggaran Dasar, SIUP, TDP & NPWP
- Setoran awal Rp 1.000.000,-
- Dikenakan biaya administrasi bulanan
KETERANGAN | BESARNYA (IDR) |
---|---|
Setoran Minimum (Perusahaan & Perorangan) | 1.000.000 |
Biaya Buku Cek/Giro | 100.000 |
Biaya Tolakan Cek/BG: *) | |
- alasan saldo tidak cukup | 125.000 |
- alasan lain sesuai SKNBI | 100.000 |
Biaya Counter Cek Per Lembar | 10.000 |
*) Untuk wilayah kliring SKNBI | |
Biaya Pembuatan/Ganti Kartu | 10.000 |
Biaya Cetak Mutasi Rekening Koran: | |
Per Rekening Per Lembar | 2.500 |
Bulanan | 35.000 |
Biaya Penutupan Rekening | 25.000 |
Biaya Administrasi Tanpa Fasilitas Kartu ATM (per Bulan) | 15.000 |
Biaya Administrasi dengan Fasilitas Kartu ATM (per Bulan) | 25.000 |
Keterangan: Jumlah dalam Rupiah (IDR)
11.54
|
Label:
Giro Bank
|
This entry was posted on 11.54
and is filed under
Giro Bank
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar