TabunganKu iB dari Bank Jatim Syariah
TabunganKu iB
Diskripsi Produk :
Simpanan dengan menggunakan prinsip Wadiah Yad Adh Dhamanah dimana simpanan Anda diperlakukan sebagai titipan dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat.
Simpanan dengan menggunakan prinsip Wadiah Yad Adh Dhamanah dimana simpanan Anda diperlakukan sebagai titipan dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat.
Tujuan :
- Memberikan kemudahan bagi nasabah dalam berinvestasi sesuai syariah.
- Memanfaatkan dana tabungan dari nasabah dengan menginvestasikan secara produktif dalam bentuk pembiayaan kepada berbagai jenis usaha dari kecil dan menengah hingga tingkat koorporate dengan prinsip syariah yang Insya Allah barokah .
Manfaat :
- Dana nasabah dijamin aman.
- Diikutkan dalam program penjaminan pemerintah.
- Bebas biaya administrasi bulanan.
- Dapat dijadikan jaminan pembiayaan atau untuk referensi Bank Jatim Syariah.
- Fasilitas ATM dan SMS Banking.
- Bank dapat memberikan bonus atas simpanan Anda secara sukarela.
- Insya Allah barokah dengan memberikan manfaat bagi sesama.
- Mengisi formulir pembukaan rekening.
- Menyerahkan fotocopy identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor).
Tabel Informasi TabunganKu iB :
No.
|
Komponen
|
Tarip *)
|
1.
|
Setoran awal minimal
|
Rp 20.000,00
|
2.
|
Setoran selanjutnya minimal
|
Rp 10.000,00
|
4.
|
Biaya administrasi per bulan
|
Bebas biaya
|
5.
|
Biaya penutupan rekening
|
Rp 20.000,00
|
6.
|
Saldo minimal
|
Rp 20.000,00
|
7.
|
Rekening pasif (tidak ada transasi 6 bln berturut-turut) :
- Biaya penalti per bulan
- Bila
saldo rekening kurang dari ? Rp 20.000,00 rekening akan ditutup oleh
sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo
|
Rp 2.000,00
|
8.
|
Minimum penarikan di counter (kecuali pada saat nasabah menutup rekening)
|
Rp 100.000,00
|
*)Ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu
Lain-lain :
- Satu orang hanya memiliki satu rekening, kecuali bagi orang tua yang membukakan juga untuk anak yang masih dalam perwalian sesuai Kartu Keluarga.
- Tidak diperkenankan untuk rekening bersama dengan status ”dan/atau”.
- Transaksi penarikan tunai dan pemindahbukuan melalui counter hanya dapat dilakukan di kantor bank dimana rekening dibuka.
- Biaya bulanan ATM, hilang/rusak, cetak ulang PIN dan biaya transaksi di ATM disesuaikan dengan ketentuan Bank.
09.31
|
Label:
Tabungan/Simpanan
|
This entry was posted on 09.31
and is filed under
Tabungan/Simpanan
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar