Giro Amanah dari Bank Jatim Syariah
Giro Amanah
Diskripsi Produk :
Sarana penyimpanan dana dengan menggunakan prinsip Wadiah Yad Dhamanah, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media cek atau bilyet giro. Dengan prinsip ini, giro Anda diperlakukan sebagai titipan yang kami jaga keamanan dan ketersediaanya setiap saat guna menunjang kelancaran aktifitas usaha Anda.
Tujuan :
Memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi usaha sesuai syariah.
Manfaat :
Sarana penyimpanan dana dengan menggunakan prinsip Wadiah Yad Dhamanah, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media cek atau bilyet giro. Dengan prinsip ini, giro Anda diperlakukan sebagai titipan yang kami jaga keamanan dan ketersediaanya setiap saat guna menunjang kelancaran aktifitas usaha Anda.
Tujuan :
Memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi usaha sesuai syariah.
Manfaat :
- Dana nasabah dijamin aman.
- Diikutkan dalam program penjaminan pemerintah.
- Cek dan bilyet giro diikutkan dalam Sistem Kliring Nasional.
- Memudahkan dalam bertransaksi usaha.
Perorangan
- Mengisi formulir/akad pembukaan rekening
- Menyerahkan fotocopy identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor).
- Menyerahkan fotocopy NPWP.
- Menyerahkan pas foto 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
- Setoran awal minimal Rp 1.000.000,00.
Perusahaan
- Mengisi formulir/akad pembukaan rekening.
- Menyerahkan fotocopy identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor).
- Menyerahkan fotocopy NPWP, Akta Pendirian, SIUP/SITU/TDP.
- Menyerahkan fotocopy Surat Keterangan Izin Domisili.
- Menyerahkan pas foto 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
- Setoran awal minimal Rp 2.000.000,00.
No.
|
Komponen
|
Tarip *)
|
1.
|
Pembukaan rekening :
- Perorangan
- Perusahaan
|
Rp 1.000.000,00
Rp 2.000.000,00
|
2.
|
Saldo terendah per bulan :
- Perorangan
- Perusahaan
|
Rp 750.000,00
Rp 1.500.000,00
|
3.
|
Biaya administrasi per bulan
|
Rp 10.000,00
|
4.
|
Cetak R/C selain akhir bulan :
- Per no. rekening per bulan (s/d 2 bln)
- Per no. rekening per bulan (> 2 bln)
|
Rp 10.000,00
Rp 10.000,00
|
5.
|
Permintaan bilyet saldo :
- Nasabah umum (perorangan/perusahaan/koperasi)
- Rekening (dinas / lembaga/ badan di lingkungan
pemerintah)
|
Rp 15.000,00
Bebas biaya
|
6.
|
Biaya penutupan rekening
|
Rp 30.000,00
|
*) Ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu
Sumber
09.40
|
Label:
Giro Bank
|
This entry was posted on 09.40
and is filed under
Giro Bank
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar