KPR iB Griya Barokah dari Bank Jatim Syariah
Diskripsi Produk :
Pembiayaan
jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah
tinggal (konsumtif), baik baru maupun bekas, di lingkungan developer
maupun non developer, dengan sistem murabahah.
Tujuan :
Pemilikan rumah, ruko, rukan dan apartemen di lingkungan perumahan maupun bukan perumahan, kondisi baru maupun lama.
Karakteristik :
Manfaat :
Persyaratan :
Karyawan/berpenghasilan tetap
Tujuan :
Pemilikan rumah, ruko, rukan dan apartemen di lingkungan perumahan maupun bukan perumahan, kondisi baru maupun lama.
Karakteristik :
- Menggunakan akad murabahah yaitu akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
- Jangka waktu pembiayaan maksimal 15 tahun.
- Fleksibel untuk pembelian rumah baru atau second.
Manfaat :
- Angsuran ringan dan tetap.
- Proses cepat dan mudah.
- Biaya administrasi ringan.
- Perlindungan asuransi syariah.
- Online pembayaran angsuran di seluruh cabang Bank Jatim, jaringan ATM Bersama dan ATM Prima.
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia
- Telah berusia 21 tahun atau telah menikah dan berwenang melakukan tindakan hukum
- Pada saat Pembiayaan lunas usia pemohon tidak melebihi 65 tahun dan bagi PNS pembiayaan lunas saat memasuki masa persiapan pensiun
- Mempunyai pekerjaan tetap (masa kerja minimal 1 tahun) atau wiraswata
- Maksimum pembiayaan 90% dari harga beli rumah untuk type 70 m2 kebawah dan sebesar 70% dari harga beli untuk type lebih dari 70 m2.
- Besar angsuran tidak melebihi 70% dari penghasilan bulanan bersih.
- Tidak terdaftar dalam pembiayaan bermasalah Bank Indonesia dan Bank Jatim Syariah.
- Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.
Karyawan/berpenghasilan tetap
- Aplikasi permohonan.
- Fotokopi KTP, KK, Surat Nikah/cerai.
- Pasphoto berwarna ukuran 4 x 6 Pemohon dan Pasangan (suami/istri) yang terbaru.
- Fotocopy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
- Fotocopy Tabungan/Rekening Koran di Bank Jatim Syariah dan/atau bank lain.
- Fotocopy NPWP untuk pembiayaan di atas Rp 100 juta atau SPT pasal 21 form A1 untuk pembiayaan antara 50 juta s.d 100 juta.
- Surat Kuasa Pemotongan Gaji untuk pembayaran angsuran kolektif.
- Fotocopy SHM/SHGB.
- Aplikasi permohonan
- Copy KTP, KK, Surat Nikah/Cerai
- Pasphoto 4 x 6 Pemohon dan Pasangan (suami/istri) yang terbaru.
- Surat Keterangan Penghasilan
- Copy Rekening Tabungan/Rekening Koran di Bank Jatim Syariah dan/atau bank lain.
- Copy Akta Perusahaan, Ijin Usaha, SIUP/TDP
- Laporan Keuangan Perusahaan atau catatan lain yang merepresentasikan penghasilan pemohon
- Izin Praktek ( bagi yang mempunyai profesi )
09.26
|
Label:
Kredit Rumah
|
This entry was posted on 09.26
and is filed under
Kredit Rumah
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar