Giro Bank Jatim

REKENING GIRO
 
Merupakan produk simpanan bank yang sudah lama dikenal masyarakat. Produk ini banyak memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap transaksi keuangan anda.
Sebagai usahawan, untuk kebutuhkan transaksi sehari-hari tentu lebih aman bila tanpa harus membawa uang tunai ke mana-mana. Cukup menggunakan Cek/Bilyet Giro atas Rekening Giro Bank Jatim yang telah disediakan.
Dengan Rekening Giro Bank Jatim, anda akan memperoleh buku Cek dan Bilyet Giro sebagai sarana untuk melakukan transaksi bersama mitra bisnis anda.
Ditunjang oleh pelayanan yang cepat dan ramah, Rekening Giro Bank Jatim akan sangat membantu kemajuan usaha anda.
Jasa GIRO
 
Kami memberikan Jasa Giro secara bersaing, dan tentunya keuntungan anda adalah prioritas kami.
Kemudahan Rekening Giro Bank Jatim :
  1. Bank Jatim sudah On-line di seluruh Cabang/ Cabang Pembantu dan Kantor Kas.
  2. Bebas melakukan penyetoran dan pengambilan tunai.
  3. Setoran anda juga bisa berupa Cek/Bilyet Giro melalui kliring atau pemindahbukuan.
  4. Setiap bulan rekening Giro anda dikenakan biaya administrasi yang sangat ringan.
Bagaimana Caranya?
 
Mudah sekali, anda cukup memenuhi persyaratan antara lain :
 
  1. PERORANGAN
    • Mengisi formulir Data Nasabah (CIF)
    • Mengisi formulir pembukaan Rekening Giro
    • Foto copy identitas diri (KTP, SIM, Paspor/ lainnya) yang masih berlaku
    • Menyerahkan pass foto
    • Setoran pertama minimal Rp 1.000.000,-
    • Saldo terendah per bulan Rp 1.000.000,-
  2. PERUSAHAAN
    • Mengisi formulir Data Nasabah (CIF)
    • Mengisi formulir pembukaan Rekening Giro
    • Foto copy identitas diri (KTP, SIM, Paspor/ lainnya) yang masih berlaku
    • Menyerahkan pass foto
    • Akte Pendirian Perusahaan, NPWP dan perijinan yang menyangkut usahanya
    • Setoran pertama minimal Rp 2.500.000,-
    • Saldo terendah per bulan Rp 2.000.000,-
  3. DINAS/INSTANSI PEMERINTAH
    • Mengisi formulir Data Nasabah (CIF)
    • Mengisi formulir pembukaan Rekening Giro
    • Foto copy identitas diri (KTP, SIM, Paspor/ lainnya) yang masih berlaku
    • Menyerahkan pass foto
    • Surat penunjukkan Kepala Dinas/Kantor
    • SK. Pengankatan Pejabat yang ditunjuk
GIRO VALAS (USD)
Ketentuan :
Setoran

1. Dalam rupiah = Nom USD X Kurs Jual TT
2. Dalam Bank Notes*, dikenakan komisi = 0,50%.
Penarikan
1. Dalam rupiah = Nom USD X Kurs beli TT
2. Dalam Bank Notes*, dikenakan komisi :
    a. s/d USD 5.000,- = 0,50%.
    b.  > USD 5.000,-  = 1 %
Biaya - Biaya :
1. Biaya penutupan Rekening  : USD 15
2. Administrasi per Bulan        :  USD 5
3. Pengenaan Biaya Meterai pada Rekening Koran Giro
  • Equivalen Rp 0 s/d Rp 250.000 : tidak dikenakan bea meterai.
  • Equivalen Rp 250.000  s/d Rp 1.000.000 : dikenakan bea meterai sebesar Rp 3.000
  • Bank Notes yaitu uang kertas USD dalam kondisi baik equivalen Rp 1.000.001 keatas sebesar Rp 6.000,-
Suku Bunga :
*Suku bunga Giro Valas = 0,5% pa.

*Suku bunga dapat berubah mengikuti rate pasar.
Sumber

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Saving Money Info - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger