Giro Bank Jatim
REKENING GIRO
Merupakan
produk simpanan bank yang sudah lama dikenal masyarakat. Produk ini
banyak memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap transaksi
keuangan anda.
Sebagai usahawan,
untuk kebutuhkan transaksi sehari-hari tentu lebih aman bila tanpa harus
membawa uang tunai ke mana-mana. Cukup menggunakan Cek/Bilyet Giro atas
Rekening Giro Bank Jatim yang telah disediakan.
Dengan
Rekening Giro Bank Jatim, anda akan memperoleh buku Cek dan Bilyet Giro
sebagai sarana untuk melakukan transaksi bersama mitra bisnis anda.
Ditunjang oleh pelayanan yang cepat dan ramah, Rekening Giro Bank Jatim akan sangat membantu kemajuan usaha anda.
Jasa GIRO
Kami memberikan Jasa Giro secara bersaing, dan tentunya keuntungan anda adalah prioritas kami.
Kemudahan Rekening Giro Bank Jatim :
- Bank Jatim sudah On-line di seluruh Cabang/ Cabang Pembantu dan Kantor Kas.
- Bebas melakukan penyetoran dan pengambilan tunai.
- Setoran anda juga bisa berupa Cek/Bilyet Giro melalui kliring atau pemindahbukuan.
- Setiap bulan rekening Giro anda dikenakan biaya administrasi yang sangat ringan.
Bagaimana Caranya?
Mudah sekali, anda cukup memenuhi persyaratan antara lain :
- PERORANGAN
- Mengisi formulir Data Nasabah (CIF)
- Mengisi formulir pembukaan Rekening Giro
- Foto copy identitas diri (KTP, SIM, Paspor/ lainnya) yang masih berlaku
- Menyerahkan pass foto
- Setoran pertama minimal Rp 1.000.000,-
- Saldo terendah per bulan Rp 1.000.000,-
- PERUSAHAAN
- Mengisi formulir Data Nasabah (CIF)
- Mengisi formulir pembukaan Rekening Giro
- Foto copy identitas diri (KTP, SIM, Paspor/ lainnya) yang masih berlaku
- Menyerahkan pass foto
- Akte Pendirian Perusahaan, NPWP dan perijinan yang menyangkut usahanya
- Setoran pertama minimal Rp 2.500.000,-
- Saldo terendah per bulan Rp 2.000.000,-
- DINAS/INSTANSI PEMERINTAH
- Mengisi formulir Data Nasabah (CIF)
- Mengisi formulir pembukaan Rekening Giro
- Foto copy identitas diri (KTP, SIM, Paspor/ lainnya) yang masih berlaku
- Menyerahkan pass foto
- Surat penunjukkan Kepala Dinas/Kantor
- SK. Pengankatan Pejabat yang ditunjuk
GIRO VALAS (USD)
Ketentuan :
Setoran
Ketentuan :
Setoran
1. Dalam rupiah = Nom USD X Kurs Jual TT
2. Dalam Bank Notes*, dikenakan komisi = 0,50%.Penarikan
1. Dalam rupiah = Nom USD X Kurs beli TT
2. Dalam Bank Notes*, dikenakan komisi :
a. s/d USD 5.000,- = 0,50%.
b. > USD 5.000,- = 1 %Biaya - Biaya :
1. Biaya penutupan Rekening : USD 15
2. Administrasi per Bulan : USD 5
3. Pengenaan Biaya Meterai pada Rekening Koran Giro
Suku Bunga :
- Equivalen Rp 0 s/d Rp 250.000 : tidak dikenakan bea meterai.
- Equivalen Rp 250.000 s/d Rp 1.000.000 : dikenakan bea meterai sebesar Rp 3.000
- Bank Notes yaitu uang kertas USD dalam kondisi baik equivalen Rp 1.000.001 keatas sebesar Rp 6.000,-
*Suku bunga Giro Valas = 0,5% pa.
*Suku bunga dapat berubah mengikuti rate pasar.
Sumber
10.02
|
Label:
Giro Bank
|
This entry was posted on 10.02
and is filed under
Giro Bank
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar