40.000 Rumah Subsidi Batal Dibangun di Awal Tahun
Sebanyak 40.000 unit rumah untuk program rumah subsidi batal dibangun
selama 4 bulan pertama 2014. Penyebabnya karena pengembang belum
mendapat kepastian soal insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% dan harga terbaru rumah subsidi.
Ketua
DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan sebelum aturan
harga rumah baru keluar pada April 2014 lalu, REI menargetkan bisa
membangun 120.000 unit rumah sederhana tapak. Namun karena harganya
belum naik karena insentif PPN yang belum terbit maka target pembangunan
rumah per bulan 10.000 unit tidak tercapai alias tertunda.
"Kita
sudah kehilangan 4 bulan, dalam penyediaan rumah murah. Kalau yang
target 120.000 itu berapa ketinggalan. Angka detailnya belum kita
mililki," katanya di acara Seminar Pertanahan, di Hotel Atlet Century,
Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
"Mestinya di April ini sekitar 40.000 pasti tidak tercapai karena yang tadi itu penyesuaian harga," ujarnya.
Namun
ia tetap senang dengan keputusan Kemenpera yang membolehkan pengembang
memakai harga baru, tanpa harus menunggu ada aturan insentif PPN 10%
dari kementerian keuangan.
"Dengan kenaikkan ini kami berterima kasih ke Kemenpera. Ini kabar baik bagi masyarakat maupun pengembang," katanya.
Kemenpera
telah menetapkan harga jual rumah sejahtera tapak dan rumah susun yang
berbeda-beda di setiap provinsinya. Batasan harga jual rumah tersebut
belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Tapi bagi mereka
yang ingin memiliki Rusun bisa memanfaatkan subsidi pemerintah tersebut.
Kriteria Rusun yang dimaksud tidak berarti pengembang harus membangun
bangunan bertingkat tinggi. Akan tetapi bangunan yang dibangun mulai dua
lantai bisa di anggap sebagai Rusun.
Sumber
09.20
|
Label:
Berita
|
This entry was posted on 09.20
and is filed under
Berita
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
0 komentar:
Posting Komentar