Reksadana


1. Agen Penjual Efek Reksa Dana

Bank Mandiri telah terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana di Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK), dengan Surat Tanda Terdaftar No. 07/BL/STTD/APERD/2007 tanggal 21 Februari 2007.

2. Istilah Reksa Dana

  1. Reksa Dana (Mutual Fund) Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
    Berikut ini adalah jenis reksa dana dan penjelasannya:
    • Reksa Dana Konvensional (Biasa) Reksa Dana Konvensional (Biasa) adalah reksa dana yang dapat dibeli atau dijual kembali oleh investor setiap hari bursa tergantung tujuan investasi, jangka waktu dan profil risiko investor.
      Jenis-jenis Reksa Dana Konvensional (Biasa) adalah sebagai berikut:
      • Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) Reksa Dana yang hanya melakukan investasi pada Efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun.
      • Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh perseratus) dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat utang.
      • Reksa Dana Saham (RDS) Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh perseratus) dari aktivanya dalam Efek bersifat Ekuitas.
      • Reksa Dana Campuran (RDC) Reksa Dana yang melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat utang yang perbandingannya tidak termasuk dalam Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Reksa Dana Saham.
    • Reksa Dana Terstruktur Reksa Dana Terstruktur adalah reksa dana yang hanya dapat dibeli atau dijual kembali oleh investor pada saat tertentu saja yang ditentukan oleh Manajer Investasi.
      Jenis-jenis Reksa Dana Terstruktur adalah sebagai berikut:
      • Reksa Dana Terproteksi Reksa Dana yang memberikan proteksi atas investasi awal investor melalui mekanisme pengelolaan portofolionya. Dalam rangka pemberian proteksi atas investasi awal tersebut, Manajer Investasi Reksa Dana Terproteksi akan menginvestasikan sebagian dana yang dikelolanya pada Efek bersifat utang yang masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), sehingga nilai Efek bersifat utang pada saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang diproteksi.
      • Reksa Dana dengan Penjaminan Reksa Dana yang memberikan jaminan bahwa investor sekurang-kurangnya akan menerima sebesar nilai investasi awal pada saat jatuh tempo sepanjang persyaratannya terpenuhi. Pemberian jaminan tersebut dilakukan melalui penunjukan Penjamin/Guarantor berupa lembaga yang dapat melakukan penjaminan dan telah memperoleh ijin usaha dari instansi yang berwenang.
      • Reksa Dana Indeks Reksa Dana yang portofolio Efeknya terdiri atas Efek yang menjadi bagian dari sekumpulan Efek dari suatu indeks yang menjadi acuannya, dimana sekurang - kurangnya 80% dari NAB diinvestasikan pada Efek yang merupakan bagian dari kumpulan Efek yang ada dalam indeks tersebut. Khusus untuk Reksa Dana Indeks dapat pula dibeli atau dijual oleh investor setiap hari bursa.
  2. Manajer Investasi (MI)
    Pihak yang kegiatan usahanya mengelola portfolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
    Bank Mandiri bekerjasama dengan 7 (tujuh) Manajer Investasi, yaitu:
    1. PT. Bahana TCW Investment Management
    2. PT. Batavia Prosperindo Aset Manajemen
    3. PT. Danareksa Investment Management
    4. PT. BNP Paribas Investment Partners
    5. PT. Mandiri Manajemen Investasi
    6. PT. Manulife Aset Manajemen Indonesia
    7. PT. Schroder Investment Management Indonesia
  3. Bank Kustodian (BK) Pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
  4. Agen Efek Penjual Reksa Dana (APERD) Pihak yang melakukan penjualan efek reksa dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola reksa dana.
  5. Wakil Agen Efek Penjual Reksa Dana (WAPERD) Orang perseorangan yang mendapat izin dari BAPEPAM-LK untuk bertindak sebagai Penjual Efek Reksa Dana.
  6. Dana Abadi (Endowment Fund) Dana Abadi (Endowment Fund) merupakan suatu sarana investasi berkesinambungan yang hasilnya digunakan untuk tujuan-tuuan nirlaba seperti: bantuan korban bencana alam, pelestarian lingkungan, keagamaan, budaya, pendidikan serta tujuan nirlaba lainnya.
    • Jenis Dana Abadi (Endowment Fund) adalah sebagai berikut:
      • True Endowment Fund
        • Dibentuk oleh donor/donatur;
        • Pokok investasi tidak dapat dicairkan;
        • Organisasi nirlaba hanya dapat menggunakan hasil/keuntungan investasi tersebut;
        • Contoh: Dana Abadi Umat yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia.
      • Term Endowment Fund
        • Dibentuk oleh donatur;
        • Pokok investasi dan hasil/keuntungan investasi dapat dicairkan berdasarkan batasan-batasan yang ditentukan oleh donatur;
        • Contoh: Dana yang diberikan oleh USAID sebagai donatur kepada Yayasan KEHATI.
      • Quasi Endowment Fund
        • Dibentuk oleh organisasi nirlaba;
        • Pokok investasi dan hasil/keuntungan investasi dapat dicairkan berdasarkan batasan-batasan yang ditentukan oleh dewan pengurus organisasi;
        • Contoh: Reksa Dana Ganesha Abadi yang dibentuk oleh Ikatan Alumni ITB
    • Jenis Investasi Endowment Fund yang dipasarkan melalui Bank Mandiri:
      • Platinum - mendonasikan semua pokok investasi dan keuntungan ke dalam Endowment Fund;
      • Gold (MI lain menyebutnya Diamond) - Seluruh hasil investasi disalurkan ke dalam Endowment Fund sementara pokok investasi tetap menjadi milik investor;
      • Silver (MI lain menyebutnya Emerald) - 50% hasil investasi disalurkan ke dalam Endowment Fund sementara pokok investasi dan 50% hasil investasi tetap menjadi milik investor;
      • Regular (MI lain menyebutnya Ruby) - Baik pokok investasi maupun hasil investasi sepenuhnya menjadi milik investor, namun investor tetap berkontribusi melalui sharing management fee yang disalurkan oleh Manajer Investasi kepada pihak yang memprakarsai yang dihitung dari Nilai Aktiva Bersih (NAB).
    • Endowment Fund yang dipasarkan melalui Bank Mandiri:
      No
      Nama Reksa Dana
      Manajer Investasi
      Jenis Investasi
      Asset Class
      1 Ganesha Abadi PT. Bahana TCW Invesment Management Regular, Silver, Gold, Platinum Pendapatan Tetap
      2 Kehati Lestari PT. Bahana TCW Invesment Management Regular, Silver, Gold Pendapatan Tetap
      3 Makara Prima PT. Bahana TCW Invesment Management Regular, Silver, Gold, Platinum Campuran
      4 Mandiri Investa UGM PT. Mandiri Manajemen Investasi Regular, Silver, Gold, Platinum Saham
      5 Mandiri Investa Keluarga PT. Mandiri Manajemen Investasi Ruby, Emerald, Diamond Pendapatan Tetap

3. Produk & Prospektus Reksa Dana

Terdapat 5 (lima) asset class reksa dana open ended yang dipasarkan melalui Bank Mandiri. Sebelum melakukan transkasi pembelian (subscription) reksa dana, nasabah atau investor wajib untuk membaca prospektus masing-masing reksa dana yang akan dimilikinya. Untuk kemudahan bertransaksi, nasabah dapat men-download prospektus reksa dana dengan meng-klik pada nama reksa dana yang diinginkan.

4. Fasilitas Transaksi Reksa Dana

Dalam rangka meningkatkan layanan kepada para pemodal atau investor, Bank Mandiri memberikan fasilitas tambahan didalam bertransaksi reksa dana, diantaranya adalah:
  • Fasilitas Monthly Dividend Pasar Uang Bank Mandiri telah meningkatkan pelayanan dengan cara memberikan kemudahan kepada pemodal yang telah dan akan memiliki reksa dana pasar uang untuk dapat melakukan penjualan kembali secara otomatis (automatically redemption) atas unit penyertaannya setiap bulannya. Penjualan kembali (redemption) dilakukan atas selisih positif antara unit penyertaan pada akhir bulan dengan unit penyertaan pada awal bulan. Dengan demikian seandainya selisih unit penyertaan nasabah adalah negatif, maka tidak ada penjual kembali (redemption) secara otomatis tersebut.
    Reksa Dana Pasar Uang yang dipasarkan melalui Bank Mandiri dan dapat menggunakan fasilitas penjualan kembali secara otomatis (automatically redemption) adalah:
    1. Mandiri Investa Pasar Uang dikelola PT. Mandiri Manajemen Investasi;
    2. Seruni Pasar Uang II dikelola PT. Danareksa Investment Management;
    3. Si Dana Kas Maxima dikelola PT. Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
    Untuk menikmati fasilitas ini, nasabah dapat menghubungi Cabang Penjual Efek Reksa Dana dan mengisi Surat Pernyataan & Kuasa untuk instruksi Automatic redemption-nya.
  • Fasilitas Installment Plan Reksa Dana Fasilitas yang dapat dilakukan nasabah dengan menempatkan dananya pada reksa dana secara rutin melalui Fasilitas Installment Plan. Fasilitas Installment Plan ini memberikan kemudahan kepada nasabah, karena nasabah dapat membeli reksa dana (top up) secara berkala tanpa perlu melakukan transaksi pembelian (subscription) di Cabang. Rekening tabungan nasabah akan didebet (pada Hari Bursa) sesuai dengan jumlah dan tanggal yang telah ditentukan.
    Fasilitas ini sangat bermanfaat dalam kerangka perencanaan keuangan nasabah dimana nasabah telah memperhitungkan kebutuhan keuangan di masa yang akan datang dan akan dipenuhi dengan cara investasi secara berkala.

5. Tips Berinvestasi

Bank Mandiri selalu mengingatkan mengenai 5 (lima) Tips Berinvestasi, yaitu:
  • Investment Objectives (Tujuan Investasi) Pahami tujuan berinvestasi. Pilih pendapatan atau pertumbuhan dana yang akan diinvestasikan.
  • Time Horizon (Jangka Waktu) Pastikan jangka waktu yang akan dibutuhkan untuk mencapai tujuan berinvestasi.
  • Risk Profile (Profil Risiko) Kenali potensi hasil dan risiko dalam berinvestasi. Catatan:
    • High Risk High return
    • Low Risk Low Return
  • Asset Allocation (Alokasi Aset) Diversifikasi dalam berinvestasi untuk mendapatkan portofolio yang optimal. Ingat: Never put your eggs in one basket (Jangan pernah Anda menempatkan semua telur pada satu keranjang).
  • Periodic Review Monitor portofolio investasi Anda secara berkala, agar dapat menetapkan strategi investasi untuk menjaga tingkat pengembalian yang diharapkan.

6. Keuntungan Berinvestasi di Reksa Dana

  • Diversifikasi Investasi Reksa Dana mengalokasikan investasinya pada berbagai macam instrumen investasi, seperti pasar uang, obligasi pemerintah maupun obligasi korporasi, serta saham. Dengan adanya diversifikasi pada alokasi aset maka investasi dapat dikelola dengan baik dan meminimalkan risiko investasi.
  • Dikelola oleh Manajer Investasi yang Professional Setiap Reksa Dana yang dipasarkan di Bank Mandiri, dikelola oleh Manajer Investasi yang secara profesi telah mendapatkan izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dari BAPEPAM-LK. Manajer Investasi yang Professional akan menjalankan tugasnya dengan baik guna mengalokasikan investasi sesuai dengan prospektus serta tujuan investasi sehingga mencapai return (hasil investasi) sesuai yang ditargetkan.
  • Likuiditas yang Tinggi Salah satu keunggulan berinvestasi di reksa dana adalah likuiditas, dimana setiap hari bursa sesuai cut off time nasabah/investor dapat melakukan penjualan kembali (redemption) unit penyertaannya dan Manajer Investasi wajib membelinya kembali dan membayarkannya maksimal T+7 hari bursa.
  • Kemudahan Akses Berinvestasi Pelayanan transaksi reksa dana dapat dilakukan dengan mudah dan baik yaitu melalui Bank Mandiri sebagai Agen Penjual. Hanya dengan membuka rekening tabungan di Bank Mandiri, selanjutnya nasabah dapat melakukan transaksi reksa dana.
  • Transparansi Prospektus mengenai kebijakan investasi dan informasi umum produk, keterbukaan laporan keuangan serta laporan portofolio melalui Fund Fact Sheet secara berkala merupakan bukti keterbukaan investasi di reksa dana. Dengan keterbukaan ini maka para nasabah/investor dapat dengan mudah mengetahui komposisi investasi dan kinerja reksa dana yang dimilikinya.

7. Profil Risiko

Kenali profil risiko Anda sebagai langkah awal yang penting untuk menentukan target investasi yang ingin dicapai. Setiap orang memiliki profil risiko yang berbeda-beda. Adapun profil risiko dan tujuan investasinya adalah sebagai berikut:
  • Konservatif (Risk Averse)
    • Berkeinginan untuk mempertahankan modal dan penghasilan saat ini;
    • Pertumbuhan investasi bukan merupakan tujuan;
    • Cenderung untuk menghindari risiko investasi;
    • Memilih instrumen investasi jangka pendek
  • Moderate
    • Berkeinginan untuk mendapatkan penghasilan saat ini;
    • Bertujuan pada pertumbuhan investasi;
    • Cukup toleransi terhadap risiko investasi;
    • Memilih instrumen investasi jangka menengah.
  • Agresif (Risk Lover)
    • Tidak berkeinginan untuk mendapatkan penghasilan saat ini;
    • Bertujuan pada pertumbuhan investasi yang pesat;
    • Toleransi yang tinggi terhadap risiko investasi;
    • Memilih instrumen investasi jangka panjang.
Disclaimer: Reksa dana bukan merupakan produk yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri. Reksa Dana merupakan produk jaminan yang dikelola oleh Manajer Investasi. Reksa Dana memiliki risiko investasi. Kinerja masa lalu bukan merupakan kinerja di masa yang akan datang.
Sumber

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Saving Money Info - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger