1. Agen Penjual Efek Reksa Dana
Bank Mandiri telah terdaftar sebagai Agen
Penjual Efek Reksa Dana di Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga
Keuangan (BAPEPAM-LK), dengan Surat Tanda Terdaftar No.
07/BL/STTD/APERD/2007 tanggal 21 Februari 2007.
2. Istilah Reksa Dana
- Reksa Dana (Mutual Fund)
Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari
masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan
dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Berikut ini adalah jenis reksa dana dan penjelasannya:
- Reksa Dana Konvensional (Biasa)
Reksa Dana Konvensional (Biasa)
adalah reksa dana yang dapat dibeli atau dijual kembali oleh investor
setiap hari bursa tergantung tujuan investasi, jangka waktu dan profil
risiko investor.
Jenis-jenis Reksa Dana Konvensional (Biasa) adalah sebagai berikut:
- Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)
Reksa Dana yang hanya melakukan investasi pada Efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun.
- Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT)
Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80%
(delapan puluh perseratus) dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat
utang.
- Reksa Dana Saham (RDS)
Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80%
(delapan puluh perseratus) dari aktivanya dalam Efek bersifat Ekuitas.
- Reksa Dana Campuran (RDC)
Reksa Dana yang melakukan
investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat utang yang
perbandingannya tidak termasuk dalam Reksa Dana Pendapatan Tetap dan
Reksa Dana Saham.
- Reksa Dana Terstruktur
Reksa Dana Terstruktur adalah reksa dana yang hanya dapat
dibeli atau dijual kembali oleh investor pada saat tertentu saja yang
ditentukan oleh Manajer Investasi.
Jenis-jenis Reksa Dana Terstruktur adalah sebagai berikut:
- Reksa Dana Terproteksi
Reksa Dana yang memberikan
proteksi atas investasi awal investor melalui mekanisme pengelolaan
portofolionya. Dalam rangka pemberian proteksi atas investasi awal
tersebut, Manajer Investasi Reksa Dana Terproteksi akan menginvestasikan
sebagian dana yang dikelolanya pada Efek bersifat utang yang masuk
dalam kategori layak investasi (investment grade), sehingga nilai Efek bersifat utang pada saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang diproteksi.
- Reksa Dana dengan Penjaminan
Reksa Dana yang memberikan jaminan bahwa investor
sekurang-kurangnya akan menerima sebesar nilai investasi awal pada saat
jatuh tempo sepanjang persyaratannya terpenuhi. Pemberian jaminan
tersebut dilakukan melalui penunjukan Penjamin/Guarantor berupa lembaga
yang dapat melakukan penjaminan dan telah memperoleh ijin usaha dari
instansi yang berwenang.
- Reksa Dana Indeks
Reksa Dana yang portofolio
Efeknya terdiri atas Efek yang menjadi bagian dari sekumpulan Efek dari
suatu indeks yang menjadi acuannya, dimana sekurang - kurangnya 80% dari
NAB diinvestasikan pada Efek yang merupakan bagian dari kumpulan Efek
yang ada dalam indeks tersebut. Khusus untuk Reksa Dana Indeks dapat
pula dibeli atau dijual oleh investor setiap hari bursa.
- Manajer Investasi (MI)
Pihak yang kegiatan usahanya mengelola portfolio
efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio
investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali
perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan
sendiri kegiatan usahanya berdasarkan perundang-undangan
yang berlaku.
Bank Mandiri bekerjasama dengan 7 (tujuh) Manajer
Investasi, yaitu:
- PT. Bahana TCW Investment Management
- PT. Batavia Prosperindo Aset Manajemen
- PT. Danareksa Investment Management
- PT. BNP Paribas Investment Partners
- PT. Mandiri Manajemen Investasi
- PT. Manulife Aset Manajemen Indonesia
- PT. Schroder Investment Management Indonesia
- Bank Kustodian (BK)
Pihak yang memberikan jasa penitipan efek
dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima
deviden, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan
mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
- Agen Efek Penjual Reksa Dana (APERD)
Pihak yang melakukan penjualan efek reksa
dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola
reksa dana.
- Wakil Agen Efek Penjual Reksa Dana (WAPERD)
Orang perseorangan yang mendapat izin dari
BAPEPAM-LK untuk bertindak sebagai Penjual Efek Reksa Dana.
- Dana Abadi (Endowment Fund)
Dana Abadi (Endowment Fund) merupakan
suatu sarana investasi berkesinambungan yang hasilnya digunakan untuk
tujuan-tuuan nirlaba seperti: bantuan korban bencana alam, pelestarian
lingkungan, keagamaan, budaya, pendidikan serta tujuan nirlaba lainnya.
- Jenis Dana Abadi (Endowment Fund) adalah sebagai berikut:
- True Endowment Fund
- Dibentuk oleh donor/donatur;
- Pokok investasi tidak dapat dicairkan;
- Organisasi nirlaba hanya dapat menggunakan
hasil/keuntungan investasi tersebut;
- Contoh: Dana Abadi Umat yang dibentuk oleh
Pemerintah Indonesia.
- Term Endowment Fund
- Dibentuk oleh donatur;
- Pokok investasi dan hasil/keuntungan investasi
dapat dicairkan berdasarkan batasan-batasan
yang ditentukan oleh donatur;
- Contoh: Dana yang diberikan oleh USAID sebagai
donatur kepada Yayasan KEHATI.
- Quasi Endowment Fund
- Dibentuk oleh organisasi nirlaba;
- Pokok investasi dan hasil/keuntungan investasi
dapat dicairkan berdasarkan batasan-batasan
yang ditentukan oleh dewan pengurus organisasi;
- Contoh: Reksa Dana Ganesha Abadi yang dibentuk
oleh Ikatan Alumni ITB
- Jenis Investasi Endowment Fund yang dipasarkan melalui Bank Mandiri:
- Platinum - mendonasikan semua pokok investasi dan keuntungan ke dalam Endowment Fund;
- Gold (MI lain menyebutnya
Diamond) - Seluruh hasil investasi disalurkan ke dalam Endowment Fund
sementara pokok investasi tetap menjadi milik investor;
- Silver (MI lain menyebutnya
Emerald) - 50% hasil investasi disalurkan ke dalam Endowment Fund
sementara pokok investasi dan 50% hasil investasi tetap menjadi milik
investor;
- Regular (MI lain menyebutnya
Ruby) - Baik pokok investasi maupun hasil investasi sepenuhnya menjadi
milik investor, namun investor tetap berkontribusi melalui sharing management fee yang disalurkan oleh Manajer Investasi kepada pihak yang memprakarsai yang dihitung dari Nilai Aktiva Bersih (NAB).
- Endowment Fund yang dipasarkan melalui Bank Mandiri:
No |
Nama Reksa Dana
|
Manajer Investasi
|
Jenis Investasi
|
Asset Class |
1 |
Ganesha Abadi |
PT. Bahana TCW Invesment Management |
Regular, Silver, Gold, Platinum |
Pendapatan Tetap |
2 |
Kehati Lestari |
PT. Bahana TCW Invesment Management |
Regular, Silver, Gold |
Pendapatan Tetap |
3 |
Makara Prima |
PT. Bahana TCW Invesment Management |
Regular, Silver, Gold, Platinum |
Campuran |
4 |
Mandiri Investa UGM |
PT. Mandiri Manajemen Investasi |
Regular, Silver, Gold, Platinum |
Saham |
5 |
Mandiri Investa Keluarga |
PT. Mandiri Manajemen Investasi |
Ruby, Emerald, Diamond |
Pendapatan Tetap |
3. Produk & Prospektus Reksa Dana
Terdapat 5 (lima) asset class reksa dana open ended yang dipasarkan melalui Bank Mandiri. Sebelum melakukan transkasi pembelian (subscription)
reksa dana, nasabah atau investor wajib untuk membaca prospektus
masing-masing reksa dana yang akan dimilikinya. Untuk kemudahan
bertransaksi, nasabah dapat men-download prospektus reksa dana dengan meng-klik pada nama reksa dana yang diinginkan.
- Reksa Dana Pasar Uang
- Reksa Dana Pendapatan Tetap
- Denominasi IDR (Rupiah Indonesia)
- Denominasi USD (Dollar Amerika)
- Reksa Dana Saham
- Reksa Dana Campuran
- Reksa Dana Indeks
No |
Nama Reksadana
|
Bank Kustodian
|
Manajer Investasi
|
1 |
Danareksa Index Syariah |
Citibank, NA |
PT. Danareksa Invesment Management |
4. Fasilitas Transaksi Reksa Dana
Dalam rangka meningkatkan layanan kepada para pemodal atau
investor, Bank Mandiri memberikan fasilitas tambahan didalam
bertransaksi reksa dana, diantaranya adalah:
- Fasilitas Monthly Dividend Pasar Uang
Bank Mandiri telah meningkatkan pelayanan dengan cara
memberikan kemudahan kepada pemodal yang telah dan akan memiliki reksa
dana pasar uang untuk dapat melakukan penjualan kembali secara otomatis (automatically redemption) atas unit penyertaannya setiap bulannya. Penjualan kembali (redemption)
dilakukan atas selisih positif antara unit penyertaan pada akhir bulan
dengan unit penyertaan pada awal bulan. Dengan demikian seandainya
selisih unit penyertaan nasabah adalah negatif, maka tidak ada penjual
kembali (redemption) secara otomatis tersebut.
Reksa Dana Pasar Uang yang dipasarkan melalui Bank
Mandiri dan dapat menggunakan fasilitas penjualan kembali secara
otomatis (automatically redemption) adalah:
- Mandiri Investa Pasar Uang dikelola PT. Mandiri Manajemen Investasi;
- Seruni Pasar Uang II dikelola PT. Danareksa Investment Management;
- Si Dana Kas Maxima dikelola PT. Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
Untuk menikmati fasilitas ini, nasabah dapat
menghubungi Cabang Penjual Efek Reksa Dana dan mengisi Surat Pernyataan
& Kuasa untuk instruksi Automatic redemption-nya.
- Fasilitas Installment Plan Reksa Dana
Fasilitas yang dapat dilakukan nasabah dengan
menempatkan dananya pada reksa dana secara rutin melalui Fasilitas Installment Plan. Fasilitas Installment Plan ini memberikan kemudahan kepada nasabah, karena nasabah dapat membeli reksa dana (top up) secara berkala tanpa perlu melakukan transaksi pembelian (subscription) di Cabang. Rekening tabungan nasabah akan didebet (pada Hari Bursa) sesuai dengan jumlah dan tanggal yang telah ditentukan.
Fasilitas ini sangat bermanfaat dalam kerangka perencanaan keuangan
nasabah dimana nasabah telah memperhitungkan kebutuhan keuangan di masa
yang akan datang dan akan dipenuhi dengan cara investasi secara berkala.
5. Tips Berinvestasi
Bank Mandiri selalu mengingatkan mengenai 5 (lima) Tips Berinvestasi, yaitu:
- Investment Objectives (Tujuan Investasi) Pahami tujuan berinvestasi. Pilih pendapatan atau pertumbuhan dana yang akan diinvestasikan.
- Time Horizon (Jangka Waktu)
Pastikan jangka waktu yang akan dibutuhkan untuk mencapai tujuan berinvestasi.
- Risk Profile (Profil Risiko)
Kenali potensi hasil dan risiko dalam berinvestasi.
Catatan:
- High Risk High return
- Low Risk Low Return
- Asset Allocation (Alokasi Aset)
Diversifikasi dalam berinvestasi untuk mendapatkan portofolio yang optimal.
Ingat: Never put your eggs in one basket (Jangan pernah Anda menempatkan semua telur pada satu keranjang).
- Periodic Review
Monitor portofolio investasi Anda secara berkala, agar
dapat menetapkan strategi investasi untuk menjaga tingkat pengembalian
yang diharapkan.
6. Keuntungan Berinvestasi di Reksa Dana
- Diversifikasi Investasi
Reksa Dana mengalokasikan investasinya pada berbagai
macam instrumen investasi, seperti pasar uang, obligasi pemerintah
maupun obligasi korporasi, serta saham. Dengan adanya diversifikasi
pada alokasi aset maka investasi dapat dikelola dengan baik dan
meminimalkan risiko investasi.
- Dikelola oleh Manajer Investasi yang Professional
Setiap Reksa Dana yang dipasarkan di Bank Mandiri,
dikelola oleh Manajer Investasi yang secara profesi telah mendapatkan
izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dari BAPEPAM-LK. Manajer Investasi
yang Professional akan menjalankan tugasnya dengan baik guna
mengalokasikan investasi sesuai dengan prospektus serta tujuan investasi
sehingga mencapai return (hasil investasi) sesuai yang ditargetkan.
- Likuiditas yang Tinggi
Salah satu keunggulan berinvestasi di reksa dana adalah likuiditas, dimana setiap hari bursa sesuai cut off time nasabah/investor dapat melakukan penjualan kembali (redemption) unit penyertaannya dan Manajer Investasi wajib membelinya kembali dan membayarkannya maksimal T+7 hari bursa.
- Kemudahan Akses Berinvestasi
Pelayanan transaksi reksa dana dapat dilakukan dengan mudah dan baik
yaitu melalui Bank Mandiri sebagai Agen Penjual. Hanya dengan membuka
rekening tabungan di Bank Mandiri, selanjutnya nasabah dapat melakukan
transaksi reksa dana.
- Transparansi
Prospektus mengenai kebijakan investasi dan informasi umum produk,
keterbukaan laporan keuangan serta laporan portofolio melalui Fund Fact Sheet
secara berkala merupakan bukti keterbukaan investasi di reksa dana.
Dengan keterbukaan ini maka para nasabah/investor dapat dengan mudah
mengetahui komposisi investasi dan kinerja reksa dana yang dimilikinya.
7. Profil Risiko
Kenali profil risiko Anda sebagai langkah awal yang penting untuk
menentukan target investasi yang ingin dicapai. Setiap orang memiliki
profil risiko yang berbeda-beda. Adapun profil risiko dan tujuan
investasinya adalah sebagai berikut:
- Konservatif (Risk Averse)
- Berkeinginan untuk mempertahankan modal dan penghasilan saat ini;
- Pertumbuhan investasi bukan merupakan tujuan;
- Cenderung untuk menghindari risiko investasi;
- Memilih instrumen investasi jangka pendek
- Moderate
- Berkeinginan untuk mendapatkan penghasilan saat ini;
- Bertujuan pada pertumbuhan investasi;
- Cukup toleransi terhadap risiko investasi;
- Memilih instrumen investasi jangka menengah.
- Agresif (Risk Lover)
- Tidak berkeinginan untuk mendapatkan penghasilan saat ini;
- Bertujuan pada pertumbuhan investasi yang pesat;
- Toleransi yang tinggi terhadap risiko investasi;
- Memilih instrumen investasi jangka panjang.
Disclaimer: Reksa dana bukan merupakan produk
yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri. Reksa Dana merupakan produk jaminan
yang dikelola oleh Manajer Investasi. Reksa Dana memiliki risiko
investasi. Kinerja masa lalu bukan merupakan kinerja di masa yang akan
datang.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar