Mandiri Prabayar


Semua jadi gampang

Nikmati kemudahan dan kenyamanan hidup dengan selalu menggunakan mandiri prabayar di setiap transaksi harian Anda.
mandiri prabayar, sebuah kartu nirsentuh, hadir dalam 3 pilihan kartu yang memudahkan transaksi harian Anda. Transaksi Anda menjadi lebih mudah dan praktis, tidak perlu membawa uang tunai dan direpotkan oleh uang kembalian.
Fitur
  • Sebagai pengganti uang tunai
  • Saldo tersimpan pada chip, sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan PIN
  • Dapat diisi ulang (top up)
  • Dapat dimiliki oleh nasabah maupun non-nasabah Bank Mandiri
  • Dapat dipindahtangankan
  • Saldo pada kartu tidak diberikan bunga
  • Maksimal saldo Rp 1.000.000,-
  • Dapat digunakan untuk pembayaran tagihan rutin (khusus di gerai Indomaret) seperti : PLN, Telkom, Indovision, First Media, dan Oto Multi Artha
Pembelian kartu perdana
Dapatkan kartu perdana mandiri prabayar di lokasi sebagai berikut :
  1. Cabang Bank Mandiri
  2. Merchant Retail, seperti:
    1. Indomaret
    2. Alfamidi/Alfaexpress
    3. Alfamart
    4. Circle – K
dan merchant lainnya yang akan dikembangkan di kemudian hari.
Masa berlaku
Kartu mandiri prabayar tidak mempunyai masa berlaku.
Biaya kartu
Biaya kartu hanya dikenakan apabila dilakukan penutupan kartu (redemption) atas keinginan pemegang kartu yaitu sebesar Rp 5.000,-.
Penggunaan kartu mandiri prabayar
Kartu mandiri prabayar dapat digunakan di merchant-merchant berikut ini :
Cara bertransaksi menggunakan kartu mandiri prabayar :
  1. Gerbang Tol :
    • Di Gardu Manual
      • Serahkan kartu mandiri prabayar kepada kasir tol
      • Kartu akan ditempelkan pada reader prabayar yang ada di gardu tol
      • Transaksi berhasil, saldo berkurang sesuai tarif tol yang berlaku
    • Di Gardu Otomatis
      • Tempelkan kartu pada reader di mesin GTO
      • Transaksi berhasil, saldo berkurang sesuai tarif tol yang berlaku
    • Di Gardu Otomatis (e-Tollpass)
      • Mobil melaju dengan kecepatan dibawah 10km/jam
      • Setelah terdengar bunyi 'bep' sebanyak 2x, transaksi berhasil. Palang pintu akan terbuka secara otomatis dan saldo berkurang sesuai tarif tol yang berlaku
  2. Tiket Bus :
    • Tempelkan kartu mandiri prabayar pada reader di halte/bus
    • Transaksi berhasil, saldo berkurang sesuai tarif bus yang berlaku
  3. Parkir :
    • Serahkan kartu mandiri prabayar kepada kasir parkir
    • Kartu akan ditempelkan pada reader prabayar yang ada di gardu parkir
    • Transaksi berhasil, saldo berkurang sesuai tarif parkir yang berlaku
  4. Retailer (Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Alfaexpress/Lawson, SPBU dll)
    • Serahkan kartu mandiri prabayar kepada kasir/petugas toko
    • Kartu akan ditempelkan pada reader prabayar yang ada di toko
    • Transaksi berhasil, saldo berkurang sesuai nilai pembelanjaan
Isi ulang, cek saldo dan cetak history transaksi
Kartu mandiri prabayar dapat diisi ulang, cek saldo dan cetak history transaksi melalui :
  1. mandiri atm bertanda
  2. Cabang Bank Mandiri dan merchant retail yang telah bekerja sama, seperti Indomaret, Alfamidi/Alfaexpress, Alfamart dan Circle K.
Isi ulang dapat dilakukan dengan menggunakan kartu mandiri debit atau secara tunai.
Cara isi ulang mandiri prabayar
1. mandiri atm bertanda
  • Masukkan kartu mandiri debit di mesin atm
  • Masukkan PIN mandiri debit
  • Pilih menu mandiri prabayar
  • Pilih menu isi ulang
  • Pilih nominal isi ulang yang tersedia pada tombol atau jumlah lainnya
  • Konfirmasi jumlah nominal isi ulang, jika sudah sesuai tekan “Ya”
  • Letakkan kartu mandiri prabayar pada reader bertanda isi ulang mandiri prabayar
  • Transaksi berhasil, kertas struk keluar dan saldo kartu mandiri prabayar bertambah
2. Kantor Cabang dan Merchant lainnya
  • Kartu mandiri debit
    • Tekan Menu
    • Pilih Prepaid, tekan OK
    • Pilih Top Up, tekan OK
    • Pilih nominal isi ulang yang tersedia pada tombol atau jumlah lainnya
    • Gesek kartu mandiri debit pada mesin mandiri edc
    • Cek kebenaran transaksi, jika sudah sesuai masukkan PIN mandiri debit
    • Letakkan kartu mandiri prabayar pada reader
    • Transaksi berhasil, kertas struk keluar dan saldo kartu mandiri prabayar bertambah
  • Tunai
    • Sampaikan jumlah nominal isi ulang kepada petugas cabang Bank Mandiri/kasir merchant retail yang telah bekerja sama (Indomaret, Alfamidi/Alfaexpress dan Alfamart)
    • Serahkan uang tunai sejumlah nominal isi ulang
    • Letakkan kartu mandiri prabayar pada reader
    • Transaksi berhasil, kertas struk keluar dan saldo kartu mandiri prabayar bertambah
Segera miliki dan gunakan mandiri prabayar untuk kenyamanan transaksi harian Anda.
Dengan mandiri prabayar semua jadi gampang.
 Syarat & Ketentuan

1. Penggunaan Kartu Mandiri Prabayar

  1. Kartu mandiri prabayar adalah milik Bank dan atas permintaan Bank kepada Pemegang Kartu, wajib segera mengembalikan kartu mandiri prabayar kepada Bank tanpa syarat.
  2. Bank tidak berkewajiban untuk mengganti kerugian akibat kartu yang rusak karena kelalaian Pemegang Kartu, hilang, dicuri atau digunakan oleh pihak yang tidak berwenang dan Bank tidak akan mengganti kartu mandiri prabayar yang hilang dengan kartu yang baru.
  3. Saldo yang terdapat pada kartu mandiri prabayar tidak termasuk dalam program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  4. Pemegang Kartu berhak menggunakan kartunya untuk bertransaksi sebatas saldo yang tersimpan di dalam kartu mandiri prabayar dan tidak akan menggunakan atau mencoba menggunakan kartu mandiri prabayar untuk transaksi melebihi saldo yang ada di dalam mandiri prabayar.
  5. Batas maksimal transaksi isi ulang kartu mandiri prabayar yang dilakukan oleh Pemegang Kartu adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) tiap bulan.
  6. Pemegang Kartu dapat bertransaksi sampai dengan saldo Kartu Rp. 0,- jika menggunakan Kartu tersebut di ruas Tol dan pembayaran parkir.
  7. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas penyimpanan, pengamanan dan penggunaan kartu mandiri prabayar.
  8. Pemegang Kartu harus mematuhi prosedur, instruksi, panduan dan/atau pedoman yang ditetapkan oleh Bank dari waktu ke waktu.
  9. Pemegang Kartu tidak diperkenankan merusak, memanipulasi, mengcopy dan/atau mengubah kartu mandiri prabayar baik fisik maupun isi dan/atau data kartu.
  10. Pemegang Kartu bertanggung jawab dan wajib segera melaporkan kepada Bank apabila terjadi penggandaan (cloning) dan penggunaan oleh pihak yang tidak berwenang untuk bertransaksi dan/atau mengubah (fisk dan/atau isi/data) kartu mandiri prabayar. Penggunaan oleh pihak yang tidak berwenang dapat berupa penggunaan untuk bertransaksi atau mengisi nominal pada pihak yang tidak ditunjuk secara tertulis oleh Bank.
  11. Dalam hal kehilangan kartu, Bank tidak akan melakukan pemblokiran, tidak mengganti fisik kartu dan Bank tidak mengembalikan saldo.
  12. Apabila kartu mandiri prabayar rusak, Bank tidak melakukan pemblokiran, tidak mengganti fisik kartu namun Bank mengembalikan saldo.
  13. Pencantuman nama dan/atau tanda(-tanda) apapun pada kartu mandiri prabayar, bukan merupakan penunjuk/bukti keabsahan kepemilikan kartu mandiri prabayar.
  14. Bank berhak secara sepihak menghentikan atau menangguhkan pelayanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemegang Kartu apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
    • Teknis
      • Jika terjadi gangguan teknis pada jaringan (network)
      • Jaringan (network) sedang dilakukan peningkatan, perubahan dan/atau pemeliharaan (being upgraded, modified and/or maintained)
    • Non Teknis
      • Jaringan (network) dan/atau kartu mandiri prabayar terindikasi digunakan untuk kejahatan atau kegiatan yang bertujuan melanggar hukum dengan akibat terjadi kerusakan atau gangguan terhadap jaringan (network) dan/atau kartu mandiri prabayar, yang dilakukan namun tidak terbatas oleh Merchant, Mitra dan/atau Pemegang Kartu.

2. Masa berlaku mandiri prabayar

Tidak memiliki batasan masa berlaku.

3. Penutupan mandiri prabayar

  1. Penutupan kartu mandiri prabayar dapat terjadi, apabila berlaku hal-hal sebagai berikut
    • ditutup oleh Bank akibat tidak dipenuhinya hal-hal yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan oleh Pemegang Kartu seperti tersebut pada butir 1 (satu) syarat dan ketentuan umum ini; atau
    • atas permintaan Pemegang Kartu dengan alasan :
      • Kartu mandiri prabayar rusak, atau
      • Pemegang Kartu mengajukan permohonan redemption untuk mengakhiri penggunaan kartu mandiri prabayar.
  2. Apabila Pemegang Kartu bermaksud mengakhiri penggunaan kartu mandiri prabayar, Pemegang Kartu wajib memberitahukan secara tertulis dalam bentuk dan isi yang dapat diterima Bank dan Pemegang Kartu segera mengembalikan kartu mandiri prabayar kepada Bank. Selanjutnya Bank akan menghentikan kartu mandiri prabayar atas dasar pemberitahuan tertulis dimaksud.
  3. Pemegang Kartu dapat mengajukan permintaan penutupan kartu mandiri prabayar setiap saat dengan mengisi Formulir Permintaan dan Keluhan atau Formulir lainnya yang ditetapkan oleh Bank dan menyerahkan kepada Petugas Cabang yang ditunjuk.
  4. Apabila dalam kartu mandiri prabayar yang akan ditutup atas permintaan Pemegang Kartu masih terdapat saldo, maka Bank akan mengembalikan saldo kartu mandiri prabayar tersebut sesuai catatan Bank setelah dikurangi biaya administrasi.
  5. Biaya administrasi penutupan kartu ini dikenakan untuk penutupan kartu atas permintaan Pemegang Kartu, yang besarnya ditetapkan dalam ketentuan tersendiri.
  6. Pemegang Kartu dengan ini memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebetan saldo kartu mandiri prabayar untuk pembayaran biaya administrasi atas penutupan kartu mandiri prabayar.
  7. Bank akan memproses penutupan kartu mandiri prabayar dan pengembalian saldo kartu mandiri prabayar tersebut selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak dokumen permintaan tertulis dari Pemegang Kartu diterima lengkap oleh Bank.
  8. Apabila permintaan Pemegang Kartu untuk penutupan dan pengembalian saldo kartu mandiri prabayar disetujui Bank, maka saldo setelah dikurangi biaya administrasi, atas permintaan Pemegang Kartu akan dikreditkan ke rekening tabungan/giro Pemegang Kartu dan/atau dibayar tunai.

4. Redemption

Pemegang Kartu dapat mengajukan redemption/pengembalian saldo kartu mandiri prabayar ke Cabang terdekat dengan dikenakan biaya administrasi.

5. Penyelesaian Sengketa (Dispute) Transaksi mandiri prabayar

  1. Dalam hal terdapat pertanyaan atau sengketa/dispute transaksi kartu maka Pemegang Kartu dapat mengajukan keluhan baik secara tertulis dan/atau lisan ke mandiri call 14000 atau (021) 5299-7777 atau Cabang.
  2. Pemegang Kartu mengajukan keluhan atas dispute transaksi maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja dari tanggal transaksi.
  3. Dalam hal pengajuan keluhan dilakukan secara tertulis, Pemegang Kartu wajib melampirkan copy bukti-bukti transaksi dan bukti lainnya untuk mendukung pengaduan.
  4. Bank akan melakukan pemeriksaan/investigasi atas pengaduan Pemegang Kartu.
  5. Apabila dari hasil pengecekan Bank telah sesuai dengan pangaduan Pemegang Kartu maka akan dilakukan pengkreditan ke rekening tabungan/giro Pemegang Kartu dan/atau dibayar tunai.
  6. Apabila dari hasil pengecekan Bank tidak sesuai dengan pengaduan Pemegang Kartu, akan diinformasikan ke Pemegang Kartu dengan cara penyampaian yang ditentukan oleh Bank.

6. Batas Pertanggungjawaban (Liability)

  1. Bank dan seluruh pejabat, pegawai dan Mitra terkait tidak dapat dimintai pertanggungjawaban oleh Pemegang Kartu atau pihak manapun yang mengajukan tuntutan atas hal-hal sebagai berikut :
    • Kehilangan kartu mandiri prabayar oleh Pemegang Kartu.
    • Kerusakan kartu mandiri prabayar akibat kecerobohan Pemegang Kartu dan/atau tidak menggunakan dan menempatkan Kartu sesuai petunjuk penggunaan.
    • Kerugian sejumlah nilai uang dalam kartu mandiri prabayar akibat penggunaan transaksi pembayaran yang tidak benar.
    • Kartu mandiri prabayar yang digunakan oleh pihak yang tidak berwenang dan/atau hasil penggandaan (cloning).
  2. Dengan tidak membatasi hal-hal yang diatur dalam butir di atas, Bank berikut pejabat, pegawai dan Mitra tidak bertanggung jawab atas tuntutan/klaim mengenai:
    • Segala kerugian atau kerusakan karena tidak beroperasinya sistem akibat bencana alam, banjir, perang, pemberontakan, huru-hara atau kerusuhan umum, pemogokan umum, demonstrasi umum dan/atau akibat adanya peraturan dan/atau larangan Pemerintah dan/atau hal-hal di luar kuasa lainnya.
    • Segala kerugian atau kehilangan data karena penggunaan kartu mandiri prabayar oleh pihak yang tidak berwenang.

7. Kerahasian Informasi Pemegang Kartu

  1. Keamanan informasi pribadi Pemegang Kartu akan dilindungi oleh Bank dengan cara menjaga keamanan fisik, elektronik dan prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Ketika Bank menggunakan jasa perusahaan lain untuk menyediakan layanan bagi Bank, Bank mewajibkan mereka untuk melindungi kerahasiaan informasi Pemegang Kartu.

8. Hukum yang Berlaku dan Domisili

  1. Syarat dan Ketentuan mengenai penggunaan kartu mandiri prabayar ini tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
  2. Berkenaan dengan Syarat dan Ketentuan mengenai penggunaan kartu mandiri prabayar dan segala akibatnya, Bank dan Pemegang Kartu setuju untuk memilih tempat kediaman hukum di tempat Pemegang Kartu membeli kartu perdana mandiri prabayar.
  3. Dalam hal terjadi perselisihan maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah dan apabila tidak tercapai kesepakatan, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui Pengadilan Negeri sesuai domisili tergugat.

9. Lain-lain

  1. Syarat-Syarat dan Ketentuan Umum kartu mandiri prabayar, termasuk jenis/bentuk layanan setiap saat dapat diubah oleh Bank tanpa pemberitahz`uan terlebih dahulu kepada Pemegang Kartu.
  2. Atas perubahan, penambahan atau penggantian Syarat dan Ketentuan mengenai Penggunaan kartu mandiri prabayar tersebut tetap akan mengikat Pemegang Kartu.
  3. Perubahan, penggantian dan/atau penambahan tersebut dilakukan melalui:
    • Pemberitahuan yang ditempel pada Cabang Bank atau counter;
    • Diumumkan melalui website Bank (www.bankmandiri.co.id);
    • Diumumkan melalui media cetak dan/atau elektronik; dan/atau
    • Media lain yang ditentukan kemudian.
  4. Seluruh jenis dan besarnya biaya dapat berubah sewaktu-waktu melalui pemberitahuan atau pengumuman.
  5. Hal-hal yang berkaitan dengan Pengaduan dan Permintaan Informasi dapat dilakukan melalui: mandiri call 14000 atau (021) 5299-7777 atau melalui website dengan alamat www.bankmandiri.co.id.
Lokasi isi ulang mandiri prabayar
 Untuk lokasi isi ulang mandiri prabayar silahkan klik disini 
e-Tollpass 

Bayar Tol lebih Cepat, Nyaman dan Gaya dengan e-Tollpass

Kini bayar tol dapat dilakukan dengan lebih cepat dan gaya menggunakan e-Tollpass.

e-Tollpass merupakan layanan baru hasil kerja sama Bank Mandiri dengan Jasa Marga yang memungkinkan Anda dapat bertransaksi di gardu tol tanpa perlu menghentikan dan membuka kaca jendela kendaraan Anda.
Untuk transaksi ini, Anda membutuhkan “on board unit” di dalam kendaraan yang dinamakan e-Tollpass.
Cara memperoleh e-Tollpass :
miliki e-Tollpass dengan cara melakukan pembelian melalui situs belanja online :
Cara bertransaksi menggunakan e-Tollpass di ruas Tol sebagai berikut :
  1. Pasang e-Tollpass pada kaca depan kendaraan Anda sesuai dengan buku petunjuk e-Tollpass.
  2. Masukkan kartu mandiri prabayar (e-Toll Card, Indomaret Card dan GazCard) pada e-Tollpass.
  3. Lalui gardu tol bertanda dengan kecepatan dibawah 10 km/jam hingga terdengar bunyi ‘bep’ pada e-Tollpass Anda.
  4. Transaksi berhasil, saldo kartu berkurang dan palang gardu akan terbuka secara otomatis.
Lokasi penggunaan e-Tollpass :
Saat ini telah terdapat 38 Gardu Tol Otomatis (GTO) bertanda ‘e-Tollpass’ yang dapat digunakan sebagai berikut :
  • GTO Cililitan
  • GTO Halim
  • GTO Kapuk
  • GTO Cengkareng
  • GTO Senayan
  • GTO Pondok Ranji
  • GTO Cikunir 2
  • GTO Dukuh 3
  • GTO Pasar Rebo
  • GTO Bekasi Barat
  • GTO Cikarang Barat
  • GTO Kamal 1
  • GTO Pluit 3
  • GTO Veteran Utama
  • GTO Pondok Gede Timur
Lakukan isi ulang kartu mandiri prabayar di Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Alfaexpress/Lawson dan mandiri ATM bertanda

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Saving Money Info - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger