Kredit Pengembangan Energi Nabati & Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP) Mandiri


Merupakan upaya percepatan pengembangan perkebunan rakyat melalui perluasan, peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan yang didukung kredit investasi perbankan dan subsidi bunga oleh pemerintah dengan melibatkan perusahaan di bidang usaha perkebunan sebagai mitra pengembangan dalam pembagunan kebun, pengolahan dan pemasaran hasil.

Persyaratan :

  • Syarat perusahaan inti :
    • Memiliki ijin Usaha Perkebunan dan ijin usaha sesuai ketentuan yang berlaku (SIUP, IUP, TDP, NPWP dll)
    • Telah berpengalaman dibidang usaha perkebunan
    • Bersedia menjadi avalis (corporate guarantee)
    • Memiliki perjanjian kerjasama dengan koperasi
    • Memenuhi persyaratan bank tekhnis
    • Menyampaikan Feasibility Study
    • Ditetapkan oleh Dirjenbun sebagai Mitra Usaha berdasarkan rekomendasi Disbun tingkat I dan tingkat II
  • Syarat Koperasi :
    • Telah berbadan hukum
    • Koperasi dan Pengurus tidak termasuk dalam daftar hitam dan kredit bermasalah
    • Memiliki mitra usaha Perusahaan Inti.
  • Syarat Petani anggota Koperasi :
    • Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
    • Tidak memiliki tunggakan kredit
    • Merupakan penduduk setempat
    • Terdaftar dalam daftar nominatif yang ditetapkan Bupati/Walikota

Fitur Kredit :

  • Komoditi yang dibiayai Kelapa Sawit dan Karet
  • Luas lahan minimal 2 ha, maksimal 4 ha per petani
  • Limit kredit sebesar luas lahan dikalikan satuan biaya per hektar
  • Dana sendiri 0%
  • Jenis kredit adalah Kredit Investasi
  • Suku bunga, setinggi-tingginya LPS + 5%, suku bunga kepada petani 7%
  • Agunan adalah kebun petani plasma yang dibiayai
  • Pengelolaan kebun plasma 'single management' dengan kebun inti
  • Bebas biaya provisi

Manfaat :

  • Pembiayaan 100% dari kebutuhan
  • Subsidi suku bunga selama masa pembangunan
  • Bebas biaya provisi
Sumber

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Saving Money Info - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger