Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) mandiri
Adalah kredit investasi dan atau kredit modal kerja yang diberikan
kepada petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan, kelompok (tani,
peternak, nelayan dan pembudidaya ikan) dalam rangka pembiayaan
intensifikasi padi, jagung kedelai, ubi kayu dan ubi jalar, kacang tanah
dan atau sorgum, pengembangan budidaya tanaman tebu, peternak sapi
potong, ayam buras dan itik, usaha penangkapan dan budidaya ikan serta
kepada koperasi dalam rangka pengadaan pangan berupa gabah, jagung dan
kedelai.
Sumber
Persyaratan :
- Dokumen legalitas pemohon
- Mengisi formulir permohonan kredit
Sasaran Peneriman KKP-E :
- Petani/peternak/pekebun/nelayan/pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok tani/kelompok usaha bersama/kelompok pembudidaya ikan
- Petani/peternak/pekebun/nelayan/pembudidaya ikan sebagai anggota koperasi
- Koperasi Primer dalam rangka pengadaan pangan
Fitur kredit :
- Limit kredit maksimal Rp. 100 juta
- Jangka waktu kredit modal kerja sesuai siklus usaha dan tidak dapat diperpanjang dan jangka waktu kredit investasi sesuai siklus usaha dan maksimum 5 tahun
- Suku bunga lebih ringan dari kredit umum karena mendapat subsidi dari pemerintah
Sumber
18.42
|
Label:
Kredit Usaha
|
This entry was posted on 18.42
and is filed under
Kredit Usaha
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar