Mandiri Kredit Multiguna Usaha
Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pedagang retail atas
dasar agunan berupa fixed aset atau kontrak sewa yang digunakan untuk
memenuhi kebutuhan modal kerja yang sudah berjalan di sektor perdagangan
retail, pembelian/pengadaan (sewa) tempat usaha dan refinancing
pembelian/pengadaan tempat usaha yang telah dibeli nasabah di lokasi
tertentu.
Fitur Kredit :
- Limit kredit di atas Rp. 100 juta sampai dengan Rp. 5 milyar
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
- Jangka waktu kredit maksimal 10 tahun
Persyaratan
- Dokumen legalitas pemohon, seperti KTP, KK, Akte Pendirian Perusahaan
- Dokumen legalitas usaha, seperti NPWP, SIUP, SITU, TDP
- Mengisi formulir permohonan kredit
Sasaran pembiayaan Kredit Multiguna Usaha
Adalah pedagang retail yang berada di lokasi tertentu di kawasan komersial seperti :- Pasar tradisional & modern
- Pusat Niaga/perdagangan/bisnis (mall/plaza/trade center/pusat grosir)
- Di komplek pertokoan, perkantoran, perumahan
18.48
|
Label:
Kredit Usaha
|
This entry was posted on 18.48
and is filed under
Kredit Usaha
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar