Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri


Adalah Kredit untuk pembiayaan usaha produktif segment mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak / feasible namun belum bankable untuk modal kerja dan/atau kredit investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit dengan kriteria sebagai berikut:

  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan/kredit program dari pemerintah
  • UMKMK yang sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan : Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, dan Kredit Konsumtif lainnya diperbolehkan menerima KUR

Fitur kredit :

  • Limit kredit :
    1. KUR langsung (individu) maksimal Rp. 500 Juta
    2. KUR tidak langsung
      • Pola Excuting
      • Maksimal Rp. 2 Milyar per lembaga Linkage dan maksimal Rp. 100 Juta per end user
      • Pola Channeling
      • Sesuai daftar nominatif end user dengan limit kredit per end user s/d Rp. 500 Juta
  • Jenis Kredit : investasi dan atau modal kerja
  • Jangka waktu kredit :
    1. KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 6 tahun
    2. KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 10 tahun
    3. KI perkebunan tanaman keras maksimal 13 tahun dan tidak dapat diperpanjang

Persyaratan :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SKDU
  • Fotocopy rekening giro/tabungan 6 bulan terakhi
Sumber

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Saving Money Info - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger