Kolaborasi Bank-Telko Gairahkan Penetrasi e-Money
Kerja sama industri perbankan dengan industri telekomunikasi dalam memasyarakatkan uang elektronik (e-money), dinilai bisa meningkatkan nilai tambah produk atau instrumen yang digadang-gadang menjadi kunci dari Layanan Keuangan Digital (LKD).
Deputi
Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Yura A. Djalins
menjelaskan, bahwa perizinan LKD sendiri adalah izin untuk menerbitkan e-money, karena produk inilah yang akan dijadikan andalan untuk menjangkau masyarakat di seluruh pelosok daerah.
“Sekarang kalau nggak punya e-money gimana? Jadi mereka harus punya produk (untuk LKD),” ujarnya, usai diskusi mengenai e-money, di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2014.
Bank Indonesia (BI) memang memiliki cita-cita pengembangan instrumen e-money
bisa menjadi jawaban dari perluasan akses keuangan secara menyeluruh
kepada masyarakat, atau yang lebih populer digaungkan dengan Program
Financial Inclusion. Layanan yang akan dikedepankan BI adalah LKD.
Demikian, bank sentral membuka ruang bagi industri telekomunikasi (telco) untuk turut serta merealisasikan program nasional tersebut. Seperti diketahui, dari 17 penerbit e-money yang enam di antaranya adalah bank, BI juga memberikan izin kepada industri nonbank termasuk kepada perusahaan telekomunikasi.
“Ada dua isu besar saat ini, financial inclusion dan less cash society. Harus ada collaborative approach antara industri telekomunikasi dan perbankan. Maju bersama dengan win win solution,” sambung Direktur Utama Telkomsel Alex J. Sinaga.
Setali tiga uang, Chief of Digital Services XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, bahwa telco memiliki aset yang cukup potensial untuk digunakan mengembangkan e-money
sesuai cita-cita BI. Saat ini, menurutnya, ada sekitar 290 juta
subscriber atau nomor handphone yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan
jangkauan lebih jauh ke dalam masyarakat ketimbang hanya mengandalkan
penetrasi perbankan.
“Juga outlet distribusi yang sudah
menusantara. Tantangannya bagi telco memang seberapa prudent untuk
menjalankan ini. Juga dalam mengikuti standarisasi perbankan,” katanya.
Sumber
09.02
|
Label:
Berita
|
This entry was posted on 09.02
and is filed under
Berita
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
0 komentar:
Posting Komentar