Bunga Deposito Bank Semakin Tinggi

Terbatasnya dana pihak ketiga (DPK) dari masyarakat membuat persaingan suku bunga simpanan di industri perbankan semakin kencang. Tarik-menarik dana masyarakat ini membuat nasabah mencari bank mana yang menawarkan bunga deposito lebih tinggi.
“Ada nasabah mau menyimpan dana di bank, jika bunga simpanan mencapai 10%-12%,” ujar Ekonom Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono, di Jakarta, Senin, 16 Juni 2014.
Menurutnya, hal tersebut karena kondisi likuiditas yang ketat ini membuat nasabah yang memiliki dana besar memiliki kemampuan tawar lebih besar untuk meminta bunga tinggi kepada bank.
Hal ini terkait dengan kebijakan likuiditas ketat yang diambil Bank Indonesia, dengan memancang suku bunga acuan (BI rate) di angka 7,5%. Sementara indikator pengetatan likuiditas adalah dengan lebih tingginya suku bunga penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS rate) ketimbang BI rate. Saat ini LPS rate (untuk simpanan rupiah di bank umum) dipatok di angka 7,75%.
“BI rate itu untuk menunjukkan visi BI terhadap kebijakan likuiditas yang diambil. Tinggi untuk pengetatan, dan rendah untuk melonggarkan. Sedangkan LPS rate itu menunjukkan respon pasar,” tutur Tony.
Sumber

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Saving Money Info - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger