Bunga Deposito Bank Semakin Tinggi
Terbatasnya dana pihak ketiga (DPK) dari masyarakat membuat
persaingan suku bunga simpanan di industri perbankan semakin kencang.
Tarik-menarik dana masyarakat ini membuat nasabah mencari bank mana yang
menawarkan bunga deposito lebih tinggi.
“Ada nasabah mau
menyimpan dana di bank, jika bunga simpanan mencapai 10%-12%,” ujar
Ekonom Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono, di Jakarta, Senin,
16 Juni 2014.
Menurutnya, hal tersebut karena kondisi likuiditas
yang ketat ini membuat nasabah yang memiliki dana besar memiliki
kemampuan tawar lebih besar untuk meminta bunga tinggi kepada bank.
Hal
ini terkait dengan kebijakan likuiditas ketat yang diambil Bank
Indonesia, dengan memancang suku bunga acuan (BI rate) di angka 7,5%.
Sementara indikator pengetatan likuiditas adalah dengan lebih tingginya
suku bunga penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS rate)
ketimbang BI rate. Saat ini LPS rate (untuk simpanan rupiah di bank
umum) dipatok di angka 7,75%.
“BI rate itu untuk menunjukkan visi
BI terhadap kebijakan likuiditas yang diambil. Tinggi untuk pengetatan,
dan rendah untuk melonggarkan. Sedangkan LPS rate itu menunjukkan
respon pasar,” tutur Tony.
Sumber
10.41
|
Label:
Berita
|
This entry was posted on 10.41
and is filed under
Berita
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
0 komentar:
Posting Komentar