Tabungan Haji Arafah dari Bank Muamalat
Tabungan haji dalam mata uang rupiah yang dikhususkan bagi Anda
masyarakat muslim Indonesia yang berencana menunaikan ibadah Haji.
Mengapa Harus Tabungan Haji Arafah ?
Fleksibel dan Terencana
Nasabah bebas menentukan setoran bulanan tabungan sesuai dengan
kemampuan dan diberikan fasilitas standing instruction untuk membantu
perencanaan keuangan dalam mempersiapkan keberangkatan haji.
Menenangkan
Dana nasabah dikelola secara syariah sehingga memberi ketenangan batin
dalam menjalankan ibadah haji ke tanah suci. Jaringan yang selalu
terhubung online dengan SISKOHAT Departemen Agama, Insya Allah memberi
kepastian bagi nasabah mendapatkan kuota/porsi keberangkatan haji.
Aman
Nasabah yang telah memiliki saldo efektif minimal Rp. 5.000.000,- (lima
juta rupiah) akan diberikan perlindungan Asuransi Jiwa sebesar Manfaat
Asuransi yang ditetapkan oleh Bank Muamalat.
Menguntungkan
Nasabah yang melakukan penutupan rekening setelah melakukan pembayaran
setoran lunas BPIH, dibebaskan dari biaya penutupan rekening dan nasabah
dibebaskan dari biaya administrasi bulanan serta gratis perlindungan
Asuransi Jiwa.
Peruntukkan :
Dapat dibuka secara perorangan dan QQ dengan pihak yang diwakili/mewakili adalah perorangan
Fitur :
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah (titipan)
- Biaya Administrasi : Rp 0,-
- Biaya Penggantian Buku Tabungan : Rp 20.000,-
- Biaya Penutupan : Rp 50.000,- apabila rekening ditutup sebelum mencapai target setoran lunas BPIH
- Penarikan regular tidak dapat dilakukan. Penarikan hanya dapat dilakukan apabila rekening ditutup atau untuk kepentingan proses pendaftaran dan pelunasan BPIH.
- Penambahan saldo tabungan dapat dilakukan melalui Setoran Tunai, Pindah Buku, Transfer dari Rekening Non Muamalat, atau pun layanan Standing Instruction yang dimiliki Bank Muamalat
Syarat :
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Fotokopi Kartu Identitas (KTP/SIM untuk WNI dan KIMS/KITAS dan Passpor untuk WNA)
- Setoran pembukaan minimum: Rp 250.000,-
- Saldo minimum: Rp 500.000,-
Nikmati juga fitur pendukung berupa Dana Talangan* yang membuat perencanaan Anda menjadi lebih matang.
*Terpisah dari persyaratan Tabungan Haji Arafah
Sumber
04.54
|
Label:
Tabungan Haji
|
This entry was posted on 04.54
and is filed under
Tabungan Haji
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar