Tabungan BSM dari Syariah Mandiri
Tabungan dalam mata uang rupiah yang penarikan dan setorannya dapat
dilakukan setiap saat selama jam kas dibuka di konter BSM atau melalui
ATM.
Fitur & Biaya:
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah
- Bagi hasil yang kompetitif
- Onlinedi seluruh outlet BSM
- Fasilitas BSM Card yang berfungsi sebagai kartu ATM & debit dan kartu potongan harga di merchant yang telah bekerjasama dengan BSM
- Fasilitas e-Banking, yaitu BSM Mobile Banking & BSM Net Banking
- Minimum setoran awal: Rp80.000 (perorangan) dan Rp1.000.000 (non-perorangan)
- Minimum setoran berikutnya: Rp10.000
- Saldo minimum: Rp50.000
- Biaya tutup rekening: Rp20.000
- Biaya administrasi Rp6.000
Syarat:
- Perorangan:
- WargaNegaraIndonesia:KTP/SIM/Paspor
- Warna Negara Asing: Paspor dan Kartu Izin Menetap Sementara (KIM/KITAS).
- Non-Perorangan:
- Badan Hukum:
- Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar
- Akte Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan
- Surat keterangan domisili, SIUP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, TDP, NPWP
- Surat penunjukkan khusus sebagai Kepala Cabang atau Kepala Bagian Keuangan/Bendaharawan dari suatu Perusahaan /Badan /Instansi jika diperlukan
- Non Badan Hukum:
- Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar
- Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan atau izin kegiatan atau tujuan perkumpulan/organisasi dari instansi yang berwenang
- Surat Keterangan susunan pengurus perkumpulan/organisasi dan surat penunjukan bagi pihak-pihak yang berwenang mewakili perkumpulan/ organisasi dalam melakukan hubungan dengan bank.
- Badan Hukum:
Manfaat:
- Aman dan terjamin
- Kemudahan bertransaksi di seluruh outlet BSM
- Kemudahan bertransaksi di manapun saja dengan menggunakan layanan e-banking BSM
- Kemudahan dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah.
04.54
|
Label:
Tabungan/Simpanan
|
This entry was posted on 04.54
and is filed under
Tabungan/Simpanan
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar