BSM Tabungan Berencana dari Syariah Mandiri
Tabungan berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian pencapaian target dana yang telah ditetapkan.
Fitur:
- Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah.
- Bagi hasil yang kompetiti
- Periode tabungan 1 s.d. 10 tahun
- Usia nasabah minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo
- Setoran bulanan minimal Rp100 ribu
- Target dana minimal Rp1,2 juta dan maksimal Rp200 juta
- Jumlah setoran bulanan dan periode tabungan tidak dapat diubah
- Tidak dapat menerima setoran diluar setoran bulanan
- Saldo tabungan tidak bisa ditarik, dan bila ditutup sebelum jatuh tempo (akhir biaya masa kontrak) akan dikenakan administrasi
Syarat:
- Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah
- Memiliki rekening asal (source account) berbentuk Tabungan atau Giro di BSM
Manfaat:
- Kemudahan perencanaan keuangan Nasabah jangka panjang
- Memperoleh jaminan pencapaian target dana
- Mendapatkan perlindungan asuransi secara gratis dan otomatis, tanpa pemeriksaan kesehatan
- Manfaat asuransi adalah sebesar kekurangan target dana dari setoran
bulanan yang telah dibayarkan, sehingga manfaat asuransi dihitung
dengan cara sbb.:
- Manfaat asuransi = Target dana – Jumlah pembayaran setoran bulanan pada saat klaim jumlah pembayaran setoran bulanan pada saat klaim.
04.53
|
Label:
Tabungan/Simpanan
|
This entry was posted on 04.53
and is filed under
Tabungan/Simpanan
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar