BSM Tabungan Mabrur Junior
Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji & umrah.
Fitur:
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
- Tabungan atas nama Anak.
- Usia anak 5 – 18 tahun.
- Tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH).
- Setoran awal minimal Rp500.000.
- Setoran selanjutnya minimal Rp100.000.
- Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp25.500.000 atau sesuai ketentuan dari Departemen Agama
- Biaya penutupan rekening karena batal Rp25.000.
Manfaat:
- Aman dan terjamin
- Fasilitas talangan haji untuk kemudahan mendapatkan porsi haji.
Sumber
04.48
|
Label:
Tabungan Haji
|
This entry was posted on 04.48
and is filed under
Tabungan Haji
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar