Istilah – istilah Dalam Perbankan
Agunan (Colateral). Adalah Jaminan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan
Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Mesin dengan sistem komputer yang
diaktifkan dengan kartu magnetik bank yang bercode atau bersandi.
Melalui mesin tersebut nasabah dapat menabung, mengambil uang tunai,
mentransfer dana antar rekening, dan transaksi rutin lainnya.
Bilyet. Formulir, dan bukti tertulis lain yang dapat membuktikan transaksi, berisi keterangan atau perintah membayar.
Bunga Bank (Interest). Sejumlah imbalan yang diberikan oleh bank
kepada nasabah atas dana yang disimpan di bank yang dihitung sebesar
presentase tertentu dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan
araupun tingkat bunga yang dikenakan terhadap pinjamgn yang diberikan
kepada debiturnya.
Cek ( Cheque). Perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk.
Daftar Hitam (Black List).
Daftar nama nasabah perseorangan atau perusahaan yang terkena sanksi
arena telah melakukan tindakan tertentu yang merugkan bank dan
masyarakat.
Deposito Berjangka ( Time Deposit). Simpanan yang penarikannya hanya
dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah
penyimpan dengan bank
Giro ( Current Accounts). Simapanan yang penarikannya dapat dilakukan
setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah
pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan.
Inkaso (Collection). Penagihan cek, wesel dan surat hutang lainnya
kepada penerbit surat berharga dan menerima pembayaran dari bank
pembayar (paying bank).
Jaminan Bank (Bank Guarantee). Jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.
Kartu Debit (Debit Card).
Kartu bank yang digunakan untuk membayar suatu transaksi dan / atau
menrik sejumlah dana atas beban rekening pemegang kartu yang
bersangkutan dengan menggunakan PIN (Personal Identification Number) .
Kartu Kredit (Credit Card).
Kartu yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan pengelola kartu kredit
yang memberikan hak kepada orang yang memenuhi persyaratan tertentu ang
namanya tertera dalam kartu untuk menggunakannya sebahai alat
pembayaran secara kredit atas perolehan barang atau jasa, atau untuk
menarik uang tunai dalam batas kredit sebagaimana telah ditentukan oleh
bank atau perusahaan pengelola kartu kredit.
Kiriman Dana (Fund Transfer).
Adalah perpindahan dana antar-rekening yang berhubungan atau kepada
rekening pihak ketiga. Kiriman uang luar negeri antar lembaga keuangan
pengirim dan lembaga keuangan lainnya sebagai penerima.
Kliring (Clearing). Perhitungan utang piutang antar peserta secara
terpusat di suatu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat
berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat
diperhitungkan.
Kotak Simpanan Aman (Safe Doposit Box). Jasa penyewaan kotak
penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus
dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan
bongkar dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan
memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Kredit (Credit). Penyediaan uang atau tagihan yang dapar dipersamakan
dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam
antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpana nasabah.
PIN ( Personal Identification Number).
Nomor rahasia yang diberikan kepada pemegang kartu (kartu kredit, kartu
ATM, Kartu debit dan sebagainya) yang nomor kodenya dapat diberikan
oleh bank atau perusahaan pembiayaan atau ditentukan oleh pemegang
kartu.
Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer). Prinsip yang
diterapkan bank untuk mengetahui identitas anda sebagai nasabah dan
memantau kegiatan transaksi nasabah.
Sistem Informasi Debitur (SID). Sistem yang menyediakan informasi
mengenai debitur yang merupakan hasil olahan dari laporan debitur yang
diterma Bank Indonesia dari lembaga pelapor.
Tabungan (saving). Simapanan yang penarikannya dapat dilakukan
menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik
dengan cek, bilyet giro, dan / atau alat lainnya yang dipersamakan
dengan itu.
Transfer / remittance. Jasa mengirimkan uang dari pemilik rekening
satu ke pemilik rekening lainnya atau pemilik rekening yang sama, dari
satu kota ke kota lainnya atau ke kota yang sama, dalam mata uang Rupiah
atau mata uang asing.
Unit Pelayanan Nasabah (Customer Relation). Bagian atau unit bank
yang yang bertanggungjawab untuk menjawab pertanyaan dan memecahkan
keluhan yang dihadapi nasabah. Unit ini biasanya disebut unti pelayanan
nasabah atau untuk pelayanan nasabah melalui telepon disebut call
center.
Agunan. Pinjaman jangka panjang yang diperoleh pribadi untuk membeli
rumah yang kepemilikannya diserahterimakan secara legal dari si pemberi
pinjaman kepada peminjam setelah pinjaman dikembalikan.
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Mesin yang memproses penarikan dan
penyetoran dana dari dan ke rekening tabungan, tarik tunai kartu kredit
dan beberapa pembayaran (contohnya tagihan utilitas). Rekening diakses
dengan kartu ATM, kartu kredit atau kartu debit.
Aset. Barang yang mempunyai nilai tinggi (contohnya rumah, tanah, mobil), milik pribadi ataupun perusahaan.
Batas Kredit Batas Rupiah maksimum yang bisa ditagihkan kepada rekening kartu tertentu.
Cek Bebas Suatu cek dapat dianggap “bebas” ketika jumlahnya dipotong
(dikurangkan) dari rekening pembayar dan dimasukkan (ditambahkan) ke
rekening penerima.
Biaya Keuangan Istilah ini meliputi biaya total kredit, termasuk
bunga dan semua biaya lainnya yang ditentukan sebagai syarat kredit oleh
institusi keuangan sebagai kreditor. Biaya biaya tersebut bisa meliputi
biaya jasa, biaya keterlambatan, biaya transaksi dan biaya lain-lainya.
Biaya Layanan Biaya bulanan yang ditagihkan oleh institusi keuangan untuk menangani suatu rekening.
Biro Kredit Suatu agen pelaporan kredit yang mengecek informasi
kredit dan menyimpan berkas mengenai pemohon dan pengguna kredit.
Buku Simpanan Suatu buku yang diberikan oleh institusi keuangan
kepada penabung untuk mencatat setoran, penarikan dan bunga yang
diperoleh dengan menabung.
Bunga Majemuk Bunga yang dihitung terhadap simpanan pokok maupun bunga yang sudah bertambah.
Bunga Prosentase Tahunan (BPT) Tagihan bunga tahunan dapat
diaplikasikan kepada saldo kartu kredit yang belum dibayarkan. Ini
adalah bagian dari total biaya kredit.
Bunga Biaya yang dikenakan atas penggunaan uang. Bunga bisa
dibayarkan, misalnya, oleh pribadi kepada institusi keuangan untuk
penggunaan kartu kredit, atau oleh institusi keuangan kepada pribadi
atas simpanan uangnya dalam rekening tabungan. Bunga dinyatakan dengan
istilah Bunga Persentase Tahunan (BPT).
Bunga Perkenalan Beberapa kartu kredit menggunakan bunga perkenalan
sebagai promosi penawaran istimewa. Setelah beberapa waktu, tingkat
bunga kembali ke tingkat standar.
Cek Dokumen tertulis yang menginstruksikan suatu institusi keuangan yang mengeluarkan sejumlah uang dari rekening si penulis.
Cek Melambung (cek yang dikembalikan) Cek yang “dilambungkan kembali”
adalah cek yang ditolak penguangan atau pembayarannya oleh institusi
keuangan. Hal ini bisa disebabkan karena rekening sudah ditutup atau
saldo yang tersedia tidak mencukupi jumlah yang tertera pada cek. Dana
tidak mencukupi (non sufficient fund, NSF) adalah salah satu alasan cek
dikembalikan
Charge Card Kartu plastik dengan fasilitas kredit yang biasanya tidak
terbatas. Kartu bayar/tagihan harus dibayar lunas pada setiap akhir
siklus tagihan.
Cyberbanking. Perbankan melalui layanan Internet. Institusi keuangan
dengan cabang-cabang situs memungkinkan pelanggan memeriksa saldo,
membayar tagihan, mentransfer dana, membandingkan rencana tabungan, dan
mengajukan permohonan pinjaman pada Internet.
Debet. Istilah pembukuan untuk sejumlah uang yang dipinjam oleh
pribadi atau institusi; suatu tagihan yang dipotong dari suatu rekening.
Fasilitas Kredit Jumlah kredit yang diberikan kepada pribadi, bisnis atau institusi.
Hadiah. Beberapa kartu kredit menawarkan terbang gratis, bahan bakar
gratis, atau hadiah lainnya. Hadiah ini juga disebut sebagai program
keanggotaan
Institusi Keuangan Suatu Perusahaan di mana Anda bisa menyetor, meminjam atau menukarkan uang.
Jadwal Pembayaran Ada dua pilihan pembayaran kartu kredit, yaitu dengan pembayaran minimum setiap bulan, atau pembayaran penuh.
Jaminan Segala sesuatu yang diterima oleh institusi keuangan sebagai
jaminan apabila orang yang berhutang tidak mengembalikan pinjamannya.
Apabila orang yang berhutang gagal mengembalikan pinjamannya, institusi
keuangan berhak mengambil jaminan tersebut. Jaminan biasanya berupa real
estate (rumah) atau properti seperti mobil.
Kartu Affinity Kartu kredit yang berafiliasi dengan pihak ketiga yang
akan mendapat keuntungan nilai tambah dari setiap transaksi. Sebagai
contoh, suatu asosiasi alumni atau museum memperoleh bagian/prosentase
dari seluruh transaksi yang ditagihkan kepada kartu kredit gabungan
milik anggota-anggota organisasi tersebut.
Kartu Bank Kartu kredit atau debit yang diterbitkan oleh sebuah institusi keuangan.
Kartu Bisnis Kartu kredit untuk pemilik bisnis kecil. Pengeluaran
bisnis ditagihkan kepada kartu ini untuk memudahkan pembukuan dan
persiapan pajak.
Kartu Chip/ Smart Card Kartu yang diterbitkan oleh institusi keuangan
dengan sebuah chip elektronik tertanam di dalamnya yang bisa diisi
dengan beragam program seperti fungsi kartu kredit atau kartu debet dan
pembeli berulang atau program hadiah.
Kartu Co-brand Kartu kredit yang terhubung dengan pihak ketiga
misalnya peritel atau penerbangan, yang menawarkan potongan, diskon atau
keuntungan nilai tambah kepada pengguna berdasarkan nilai rupiah
tagihan pembelian dalam suatu kurun waktu tertentu
Kartu Debet Kartu pembayaran maupun kartu yang dapat digunakan untuk
pembelian barang dan jasa secara elektronik. Kartu ini menggantikan uang
tunai atau cek. Transaksi langsung dipotong dari rekening tabungan atau
rekening koran/cek pemegang kartu. Kartu debet bisa menggunakan tanda
tangan atau memasukkan nomor PIN ke dalam suatu alat.
Kartu Kredit Kartu plastik yang memberikan akses pada fasilitas
kredit. Pengguna diberi batasan kredit, tetapi tidak diharuskan untuk
melunasi sekaligus setiap bulannya. Di sisi lain, pembayaran minimum
akan menimbulkan saldo “berputar” atau menambah beban bunga.
Kartu Pembelian Kartu kredit yang dipakai perusahaan-perusahaan untuk
melakukan pembelian dengan nilai sedang atau kecil. & Dengan kartu
ini, perusahaan tidak perlu mengeluarkan order pembelian. Order
dilakukan langsung dengan penyedia yang tergabung dan dibayar dengan
kartu pembelian.
Kartu Prabayar Kartu yang menyimpan nilai Rupiah. Kartu ini bisa
digunakan untuk pembelian atau penarikan uang tunai di ATM sesuai dengan
nilai Rupiah yang ada di dalamnya sebelum kartu tersebut dibuang atau
diisi kembali.
Kepailitan Suatu pernyataan hukum mengenai keadaan pailit. Pernyataan
ini dapat mencegah penyitaan, pengambilalihan, pemotongan dan
pembayaran hutang. Kepailitan tidak bisa menghapus sejarah buruk
rekening dan menjadi bagian dari Sejarah rekening itu selama
bertahun-tahun, tergantung dari hukum kepailitan negara yang
bersangkutan. Keadaan ini pun biasanya tidak menghapus tunjangan anak,
tunjangan istri, denda, pajak dan kewajiban pinjaman pelajar.
Kewajiban Hutang Dalam istilah keuangan, uang pinjaman yang harus dibayarkan kembali kepada individu, bisnis atau institusi.
Kredit Dalam bisnis, kredit adalah pembelian atau peminjaman dengan
janji pengembalian di kemudian hari. Pada setiap rencana kredit,
terdapat kreditor (pribadi, institusi keuangan, toko atau perusahaan
yang uangnya dipinjam). Dalam pembukuan, terdapat catatan sejumlah uang
milik pribadi atau institusi.
Laporan Kredit Suatu laporan mengenai tingkat hutang dan perilaku
pembayaran tagihan konsumen. Informasi untuk laporan diserahkan kepada
agen pelaporan kredit (atau biro kredit) dari kreditor individual. Agen
akan mengumpulkan laporan dan menyerahkannya kepada pemberi pinjaman dan
yang lainnya seizin konsumen.
Iuran Tahunan Biaya yang ditagihkan setahun sekali atas kepemilikan
kartu kredit. Beberapa penyedia kartu kredit menawarkan kartu kredit
tanpa iuran tahunan. Iuran tahunan, dengan bunga dan biaya lainnya
adalah bagian dari total biaya kredit.
Masa Tenggang Jangka waktu sebelum bunga ditambahkan ke dalam pembelian baru.
Mata Uang Uang segala sesuatu yang digunakan sebagai media pertukaran
umum. Secara praktis, mata uang bermakna tunai, terutama uang kertas.
Bankir sering menggunakan pepatah uang logam dan mata uang yang merujuk
pada sen dan rupiah.
Menghentikan Pembayaran Permintaan kepada institusi keuangan untuk
tidak membayar cek tertentu. Apabila silakukan segera, maka cek tidak
akan dibebankan ke rekening pembayar. untuk layanan seperti ini
dikenakan biaya.
Metode Penghitungan Bunga Cara penghitungan bunga berdasarkan saldo
kartu kredit. Bisa ditagihkan per hari atau per bulan dan termasuk bunga
dari saldo yang tidak dibayar.
Modal Sejumlah kumpulan kekayaan yang bisa digunakan atau yang tersedia untuk menghasilkan kekayaan lebih banyak.
Nomor Pengenalan Pribadi (PIN) Suatu nomor istimewa yang diberikan
oleh bank kepada pemegang kartu ATM atau kartu kredit yang diketikkan
pada mesin ATM untuk menarik uang atau pada terminal perdagangan untuk
pembelian barang.
Pembayaran Minimum Jumlah minimum rupiah yang harus dibayar setiap
bulan, biasanya 2 sampai 3 persen dari jumlah pinjaman, berdasarkan
saldo rata-rata harian.
Pembayaran Otomatis Perusahan utilitas (Perusahaan langganan
masyarakat seperti Listrik, telepon, dll), pembayaran pinjaman, dan
bisnis lainnya dapat menggunakan sistem pembayaran otomatis di mana
tagihan dibayar secara langsung dengan memotongt dana dari rekening
bank.
Pembiayaan Kembali Mengubah persetujuan pinjaman agar syarat
pengembalian bias sesuai dengan pendapatan terkini si peminjam dan
kemampuannya untuk mengembalikan. Pembiayaan kembali biasanya memberikan
tingkat bunga lebih rendah dan jumlah pembayaran bulanan yang lebih
kecil.
Pemindahan Saldo Anda dapat memindahkan saldo dari kartu kredit Anda
ke kartu kredit baru. Idealnya, kartu baru menawarkan biaya yang lebih
rendah.
Penarikan Cek Berlebihan Suatu cek dituliskan dengan jumlah uang yang
melebihi jumlah dalam rekening. Apabila institusi keuangan menolak
untuk menguangkan cek tersebut, maka cek tersebut dinyatakan
“dilambungkan kembali”
Penarikan Tunai Sejumlah uang yang ditarik dari rekening.
Pencurian Identitas Bentuk penipuan di mana informasi finansial
konsumen diperoleh secara ilegal untuk melakukan pembelian dan transaksi
tidak sah dengan kartu kredit mereka, atau menarik dana dari rekening
tabungan atau rekening koran mereka.
Penerima Pribadi atau suatu perusahaan kepada siapa cek ditulis; seseorang yang menerima uang sebagai pembayaran.
Penilaian Kredit Evaluasi suatu institusi keuangan mengenai apakah
seseorang pantas menerima kredit. Penilaian kredit biasanya didasarkan
pada karakter individual, kemampuan membayar dan modal.
Penyetor Seseorang atau suatu perusahaan yang menyetor uang ke dalam suatu rekening.
Pembayar Pribadi atau suatu perusahaan yang menulis cek; seseorang yang memberi uang sebagai pembayaran.
Pokok Jumlah awal uang yang dipinjam, disetor, atau diinvestasikan sebelum bunga ditambahkan.
Rekening Uang yang disimpan di sebuah institusi keuangan untuk kepentingan investasi dan/atau penyimpanan yang aman.
Rekening Bersama Rekening tabungan atau rekening koran yang dibuat
dengan lebih dari satu nama. Misalnya orang tua/anak, suami/istri.
Rekening Giro Rekening yang digunakan oleh nasabah untuk menyimpan
uang, dan untuk menuliskan sebuah cek. Kadang-kadang terdapat biaya yang
ditagihkan apabila persyaratan minimum tidak terpenuhi.
Rekening Tabungan Rekening yang mendapatkan bunga sebagai pengganti
atas penggunaan uang yang disimpan. Penabung biasanya diperbolehkan
menabung atau menarik uang berkali-kali.
Saldo Jumlah tagihan yang belum dibayar. Dalam perbankan, saldo
merujuk pada sejumlah uang pada suatu rekening. Dalam kredit, saldo
merujuk pada jumlah hutang.
Saldo Rata-rata Harian Institusi keuangan mengukur dan menghitung
hutang rata-rata per hari dalam siklus tagihan Anda, dan menggunakan
jumlah rata-rata tersebut untuk menentukan jumlah bunga atas hutang Anda
untuk bulan tersebut. Setiap institusi keuangan menggunakan cara yang
berbeda dalam melakukan perhitungan ini.
Setoran Langsung Pendapatan (atau pembayaran dari pemerintah) secara
otomatis dan elektronik yang disetorkan ke dalam rekening sehingga
menghemat waktu, tenaga maupun uang.
Slip Setoran Slip yang memberi keterangan mengenai jumlah uang
kertas, uang logam dan cek yang akan disetorkan ke dalam suatu rekening
tertentu
Strip Magnet Strip hitam pada kartu kredit, kartu debet atau kartu
ATM. Strip ini mengandung informasi dasar rekening dalam wujud kode
komputer, seperti nama pemegang dan nomor rekening.
Suku Bunga Prosentase, per unit waktu, dari total jumlah pinjaman
yang ditagihkan oleh bank atau institusi keuangan atas penggunaan uang
mereka. Bunga kartu kredit bisa dihitung per tahun, per bulan atau per
hari.
Syarat-syarat Suatu masa waktu dan tingkat bunga yang diatur antara pemberi pinjaman dan peminjam untuk mengembalikan pinjaman
Tarif Tetap Suku bunga yang tidak berubah. Bunga Persentase Tahunan (BPT) biasanya merupakan tarif yang tetap.
Tingkat Bunga Periodik Suatu variabel tingkat bunga yang bisa naik
atau turun setiap kuartal dan mempengaruhi baik tagihan-tagihan keuangan
maupun batas minimum jatuh tempo pembayaran kartu kredit.
Tingkat Bunga yang Berubah. Tingkat bunga yang dapat berubah secara berkala.
Transaksi di tempat penjualan Diterimanya kartu ATM/debet atau kartu
kredit di toko peritel dan rumah makan sebagai alat pembayaran barang
atau jasa.
Tunai Uang dalam bentuk kertas dan koin. Dalam perbankan, suatu kegiatan membayar cek “menguangkan cek”
Uang Semua yang secara umum dikenal sebagai media pertukaran.
Uang Tunai Elektronik Sistem pembayaran elektronik sebagai
replika/pengganti dari semua sistem pembayaran – tunai, cek, kartu
kredit, kartu debet dan uang logam.
Asuransi Perjanjian yang menyebutkan seorang penanggung mengikatkan
diri kepada seorang tertanggung dengan menerima premi sebagai pengganti
apabila terjadi kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang
diharapkan yang kemungkinan akan dideritanya apabila terjadi suatu
peristiwa yang menimpanya
Bea Pajak tidak langsung atas barang impor dan ekspor dengan
surat-surat sebagai bukti, dan lain-lain menurut peraturannya
masing-masing.
Cek Surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar
sejumlah uang tertentu, pada waktu surat tersebut diserahkan kepadanya,
dan agar surat perintah itu berlaku sebagai cek, isinya harus memenuhi
syarat yang ditetapkan dalam undang-undang, antara lain memuat perkataan
“cek”.
Dividen Bagian laba yang dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai pembagian keuntungan.
Endosemen Pinjam Nama Endosemen yang dilakukan endosan dengan sekedar
mengizinkan penggunaan namanya untuk membantu pihak lain memperoleh
dana melalui penjualan surat wesel, walaupun tidak berkepentingan atas
surat wesel tersebut, endosan tetap bertanggung jawab menurut hukum.
Fidusia Orang atau badan yang mendapat kepercayaan menguasai barang
untuk mengelolanya, misalnya administratur, direktur, dan lain-lain.
Giro Simpanan pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap
saat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran yang lainnya,
atau dengan cara pemindah bukuan.
Harga Pasar Nilai pasaran sekuritas atau komoditas lainnya yang ditentukan berdasarkan permintaan dan penawaran pasar.
Irrevocable Credit; Irrevocable-Letter of Credit Surat kredit yang
tidak dapat diubah atau ditarik kembali atau dibatalkan tanpa
persetujuan dari semua pihak yang berkepentingan.
Junior Security Obligasi atau hipotek yang dijamin dengan harta benda
yang telah dibebani satu atau lebih obligasi yang telah diterbitkan
lebih dahulu
Klausula Akselerasi Pasal dalam kontrak yang menyatakan bahwa penjual
dapat menuntut pembayaran penuh dengan segera dari sisa yang belum
dibayar jika pembeli gagal membayar angsuran yang masih terhutang
Likuiditas Kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi
kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya
Modal Harta yang dipergunakan untuk menghasilkan tambahan kekayaan
Nota Kontrak Catatan atau memorandum yang diberikan pialang kepada orang yang menjual atau membeli saham
Obligasi Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan
bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik
dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah
untuk keperluan anggaran belanjanya
Pialang Perantara dalam perdagangan yang diangkat dan disumpah; dalam
mengadakan perjanjian-perjanjian, perantara ini bertindak untuk dan
atas nama pengamanat dengan menerima provisi. Dengan pengamanat ia tidak
mempunyai hubungan kerja yang tetap atau biasa disebut broker.
Reksa Dana Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor
dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi
oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi
Saham Surat bukti pemilikan bagain modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar
Tingkat Bunga Efektif Tingkat bunga yang sesungguhnya dibebankan
dalam setahun, jika suku dibebankan sekali setahun, maka tingkat bunga
nominal sama dengan suku bunga efektif
Uang Muka Pembayaran sebagian dari harga oleh pembeli kepada penjual
sebagai tanda bahwa perjanjian jual beli yang diadakan telah meningkat
Valuta Asing Alat pembayaran dan alat-alat likuid luar negeri lainnya
Warkat Berharga Warkat dengan nilai nominal tertentu yang berfungsi
sebagai uang, seperti Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar
Uang, giro, cek, dan sebagainya
Yield Penerimaan yang dinyatakan dengan persen yang diperoleh dari hasil investasi (FKW)
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam
dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktifitas yang berjalan
sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga
selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Bunga adalah imbal jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa ini merupakan
suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman atas manfaat kedepan dari uang
pinjaman tersebut apabila diinvestasikan. Jumlah pinjaman tersbut
disebut “pokok utang” (principal). Persentase dari pokok utang yang
dibayarkan sebagai imbal jasa ( bunga ) dalam suatu periode tertentu
disebut “suku bunga”
Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau
disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi
yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara
lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama
di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan
Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya
sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi.
Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan
telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan
keadaan-keadaan dari tertanggung.
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang
atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan
membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan.
Debitur adalah pihak yang berhutang ke pihak lain, biasanya dengan
menerima sesuatu dari kreditur yang dijanjikan debitur untuk dibayar
kembali pada masa yang akan datang. Pemberian pinjaman kadang memerlukan
juga jaminan atau agunan dari pihak debitur. Jika seorang debitur gagal
membayar pada tenggat waktu yang dijanjikan, suatu proses koleksi
formal dapat dilakukan yang kadang mengizinkan penyitaan harta milik
debitur untuk memaksa pembayaran.
Kreditur adalah pihak ( perorangan, organisasi, perusahaan atau
pemerintah) yang memiliki tagihan kepada pihak lain (pihak kedua) atas
properti atau layanan jasa yang diberikannya (biasanya dalam bentuk
kontrak atau perjanjian) dimana diperjanjikan bahwa pihak kedua tersebut
akan mengembalikan properti yang nilainya sama atau jasa. Pihak kedua
ini disebut sebagai peminjam atau yang berhutang.
Secara singkat dapat dikatakan pihak yang memberikan kredit atau pinjaman kepada pihak lainnya.
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap
suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh
pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit
telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan
praktik yang telah disetujui dan diterima.
Global bond adalah obligasi internasional atau surat utang negara
yang diterbitkan oleh suatu negara dalam valuta asing. Berbeda dengan
utang-utang resmi (pinjaman pemerintah dari negara-negara donor), global
bond tidak mengikat seperti pinjaman resmi, di mana alokasi
penggunaannya sudah ditentukan.
Mitra pengimbang atau lebih sering dikenal dengan istilah
counterparty , adalah merupakan suatu istilah yang digunakan dalam
bnidang hukum dan keuangan yang artinya ” pihak dalam kontrak atau
kadang juga merujuk pada “pihak lawan”. Setiap orang yang cakap hukum
atau badan hukum dapat menjadi mitra pengimbang.
Biasanya apabila disebutkan adanya mitra pengimbang dalam suatu
perjanjian berarti terdapat suatu potensi terjadinya konflik diantara
mereka. Idealnya suatu kontrak akan menguraikan secara rinci dan jelas
hak dan kewajiban masing-masing pihak pada setiap kondisi. Namun ini
tidak selamanya terjadi, oleh karena banyak sekali aturan hukum yang
mengatur tentang perlakuan hukum atas mitra pengimbang, dan banyak pula
yurisprudensi (khususnya pada sistim common law) yang mengacu pada
preseden hukum
Rasio finansial adalah sebuah alat analisis keuangan sebuah
perusahaan. Rasio finansial terdiri dari perbandingan data keuangan yang
terdapat pada laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan
aliran kas).
Derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran
pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang
menjadi “acuan pokok” atau juga disebut ” produk turunan” (underlying
product); daripada memperdagangkan atau menukarkan secara fisik suatu
aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling mempertukarkan
uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang akan datang dengan mengacu
pada aset yang menjadi acuan pokok.
Pasar keuangan adalah merupakan mekanisme yang memungkinkan orang
untuk dengan mudah melakukan transaksi jual dan beli suatu sekuriti
keuangan (seperti saham dan obligasi), komoditi ( seperti logam atau
produk pertanian ) dan lainnya
Pasar Modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan
modal, seperti obligasi dan efek. Pasar modal berfungsi menghubungkan
investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui perdagangan
instrumen keuangan jangka panjang.
Pasar saham adalah pasar untuk perdagangan saham perusahaan yang
dipegang umum dan instrumen finansial yang berhubungan (termasuk pilihan
saham, pertukaran dan masa depan indeks saham.
Sumber
19.14
|
Label:
Pengetahuan Perbankan
|
This entry was posted on 19.14
and is filed under
Pengetahuan Perbankan
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
0 komentar:
Posting Komentar