Registrasi BNI Internet Banking
Layanan BNI Internet Banking
Nasabah terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran atau registrasi di BNI ATM, dengan cara membuat PIN registrasi
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan Registrasi
- Memiliki rekening BNI Taplus atau BNI Taplus Utama atau BNI Giro Perorangan (IDR) sebagai account base yang diakses oleh Pengguna BNI Internet Banking. Memiliki BNI Card sebagai alat untuk melakukan registrasi layanan BNI Internet Banking melalui BNI ATM.
- Memiliki alamat e-mail yang harus didaftarkan sebagai sarana pengiriman informasi transaksi yang telah dilakukan melalui layanan BNI Internet Banking.
Benar , Pada saat
Registrasi Nasabah di minta membuat PIN Registrasi. Baru nanti setelah
melakukan Aktivasi pada Layanan BNI Internet Banking, Pengguna akan
diminta User ID dan Password BNI Internet Banking.
Langkah apa yang harus dilakukan untuk bisa menggunakan BNI Internet Banking?
- Dengan BNI Card nasabah dapat melakukan registrasi BNI Internet Banking di BNI ATM dan aktivasi Layanan BNI Internet Banking melalui www.bni.co.id, dengan ini nasabah sudah dapat melakukan non transaksi finansial.
- Selanjutnya Pemesanan dan Aktivasi BNI e-Secure pada menu administrasi BNI Internet Banking, dengan ini nasabah dapat melakukan transaksi finansial.
Ya, setelah melakukan
registrasi melalui BNI ATM Anda dapat langsung melakukan aktivasi dan
untuk selanjutnya login ke Layanan BNI Internet Banking untuk
mendapatkan fasilitas antara lain cek saldo dan cek mutasi.
Bagaimana cara melakukan registrasi BNI Internet Banking melalui BNI ATM?
Pendaftaran dapat
dilakukan di seluruh BNI ATM. Pilih menu registrasi e-banking, pilih BNI
Internet Banking, serta ikuti petunjuk yang ada di layar ATM untuk
membuat/menentukan 6 (enam) angka PIN Registrasi. Setelah selesai proses
registrasi nasabah akan mendapatkan struk ATM. PIN Registrasi harus
diingat untuk melakukan aktivasi pada Layanan BNI Internet Banking
melalui www.bni.co.id
17.34
|
Label:
Internet Banking
|
This entry was posted on 17.34
and is filed under
Internet Banking
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar