BNI Tapenas

Rencanakan keuangan untuk keluarga Anda sejak dini dengan BNI Tapenas (Tabungan Perencanaan Masa Depan), yaitu simpanan berjangka untuk membantu perencanaan keuangan Anda untuk mewujudkan tujuan masa depan dengan lebih pasti dan aman.

MANFAAT
  • Kepastian dana untuk tujuan di masa depan
  • Meningkatkan kedisiplinan dalam menabung.
  • Mendapatkan manfaat asuransi bebas premi
  • Sarana investasi dengan mendapat bunga lebih tinggi dibandingkan Tabungan biasa

KEUNGGULAN
  • Bebas menentukan jangka waktu (2 tahun s.d 18 tahun)
  • Bebas menentukan setoran bulanan mulai Rp. 100.000,- sd Rp. 5.000.000 (kelipatan Rp 50.000,-)
  • Bebas menambah dana diluar setoran bulanan (setoran tambahan) dengan menyetor langsung ke rekening
  • Seorang nasabah dapat membuka lebih dari satu rekening Tapenas BNI untuk lebih dari satu calon penerima manfaat
  • Jaminan asuransi jiwa otomatis dengan Uang Pertanggungan hingga Rp 6 Milyar per Nasabah diberikan secara cuma-cuma tanpa harus membayar premi (premi atas beban Bank) dan tanpa pemeriksaan kesehatan
  • Ada pilihan asuransi tambahan  (tanpa pemeriksaan kesehatan) dengan manfaat asuransi yang lebih besar yang terdiri dari asuransi jiwa dan asuransi kesehatan
  • Manfaat asuransi akan tetap diberikan kepada nasabah walaupun nasabah memiliki pertanggungan asuransi sejenis pada lembaga asuransi lain
  • Pilihan Pembayaran klaim asuransi yang fleksibel yaitu setoran bulanan dilanjutkan s.d jatuh tempo atau akumulasi setoran bulanan dibayarkan sekaligus dimuka (lump sum)

PERSYARATAN
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 17 tahun atau 65 tahun saat jatuh tempo
  • Memiliki identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
  • Memiliki rekening Taplus, Taplus Bisnis, atau Giro Perorangan Rupiah sebagai rekening afiliasi
  • Mengisi formulir aplikasi TAPENAS & Pilihan Pembayaran Klaim Asuransi

PENYETORAN DANA
  • Penyetoran dapat berupa: setoran tunai, pemindahbukuan atau kliring.
  • Setoran dilakukan dengan dengan cara mendebet rekening yang ditunjuk (Taplus, Taplus Bisnis atau Giro Perorangan Rupiah) setiap bulan secara tetap, sehingga nasabah tidak perlu datang setiap bulan untuk menyetor

PENARIKAN DANA
  • Penarikan hanya bisa dilakukan terhadap nominal setoran tambahan saja. Dana setoran tetap bulanan berikut hasil pengembangannya tidak bisa ditarik hingga jangka waktu Tapenas berakhir.
  • Penarikan setoran tambahan bisa dilakukan utuh atau sebagian sebesar total setoran tambahan
  • Pada saat jatuh tempo, akumulasi dana dan pengembangannya secara otomatis akan ditransfer ke rekening afiliasi nasabah (Taplus, Taplus Bisnis, Giro Perorangan) sehingga nasabah tidak perlu datang ke cabang pada saat jatuh tempo.
Sumber

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Saving Money Info - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger