BSM Tabungan Pensiun
Definisi
Tabungan Pensiun BSM adalah simpanan dalam mata uang rupiah
berdasarkan prinsip mudharabah mutlaqah, yang penarikannya dapat
dilakukan setiap saat berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan yang
disepakati. Produk ini merupakan hasil kerjasama BSM dengan PT Taspen yang diperuntukkan bagi pensiunan pegawai negeri Indonesia.
Fitur
- Dikelola dengan prinsip mudharabah mutlaqah
- Bagi hasil bersaing
- Membantu pengelolaan keuangan nasabah
- Bagi hasil bersaing
- Biaya administrasi ringan
- Pembukaan rekening dapat dilakukan di seluruh jaringan BSM
- Pensiunan dan calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Hakim, TNI, Polri.
- Penerima tunjangan yang dibayarkan oleh PT Taspen, yaitu: Veteran PKRI dan KNIP.
- Fotokopi KTP/SIM
- Membuka Tabungan Pensiun BSM
- Membawa Tabungan Pensiiun BSM beserta SK (Surat Keputusan) Pensiun ke kantor PT Taspen
- Mengisi formulir mutasi kantor bayar di PT Taspen
04.51 | Label: Tabungan/Simpanan | 0 Comments
BSM Tabunganku
Tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fitur & Biaya:
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadhi’ah yad dhamanah.
- Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp20.000 (tanpa ATM) dan Rp80.000 (dengan ATM).
- Setoran tunai selanjutnya minimum Rp10.000.
- Saldo minimum rekening (setelah penarikan) adalah Rp20.000 (tanpa ATM) dan Rp50.000 (dengan ATM).
- Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp100.000 kecuali pada saat penutupan rekening.
- Bebas biaya administrasi rekening.
- Biaya pemeliharaan Kartu TabunganKu Rp2.000 (bila ada).
- Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp20.000.
- Biaya ganti buku karena hilang/rusak atau sebab lainnya sebesar Rp0.
- Rekening dormant (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut):
- Biaya penalti Rp2.000 per bulan.
- Apabila saldo rekening mencapai <Rp20.000, maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
Kartu Identitas: KTP/SIM/Paspor.
Manfaat:
- Aman dan terjamin
- Online di seluruh outlet BSM
- Bonus
- Fasilitas Kartu TabunganKu yang berfungsi sebagai kartu ATM & debit.
- Fasilitas e-Banking, yaitu BSM Mobile Banking & BSM Net Banking.
- Kemudahan dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah.
- Nasabah pemilik rekening TabunganKu adalah nasabah perorangan.
- Nasabah adalah Warga Negara Indonesia.
- Nasabah TabunganKu hanya dibenarkan memiliki 1 rekening di 1 Bank.
- Tidak dibenarkan mendapatkan fasilitas joint account “AND” atau “OR”.
- Bila saldo ≤Rp20.000, maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan sebesar sisa saldo.
04.51 | Label: Tabungan/Simpanan | 0 Comments
BSM Tabungan Mabrur
Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji & umrah.
Fitur:
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
- Tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH).
- Setoran awal minimal Rp500.000.
- Setoran selanjutnya minimal Rp100.000.
- Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp25.500.000 atau sesuai ketentuan dari Departemen Agama
- Biaya penutupan rekening karena batal Rp25.000.
Manfaat:
- Aman dan terjamin
- Fasilitas talangan haji untuk kemudahan mendapatkan porsi haji.
Sumber
04.50 | Label: Tabungan Haji | 0 Comments
Pembiayaan Umrah
Pembiayaan Umrah adalah pembiayaan jangka pendek yang digunakan untuk
memfasilitasi kebutuhan biaya perjalanan umrah seperti namun tidak
terbatas untuk tiket, akomodasi dan persiapan biaya umrah lainnya dengan
akad ijarah.
Manfaat:
- Membantu nasabah dalam menunaikan ibadah umrahnya
- Mengangsur pembayaran dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
- Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
- Proses permohonan yang mudah dan cepat
- Maksimal sebesar Rp 25 juta, plafond pembiayaan tidak melebihi 80% dari kebutuhan yang akan dibiayai
- Jangka waktu pembiayaan maksimal 2 tahun.
- Nasabah menyampaikan permohonan Pembiayaan Umrah
- Apabila nasabah telah beristri/bersuami, maka pada saat penandatanganan akad Pembiayaan Umrah, harus menyertakan surat persetujuan dari suami/istri
- Minimal uang muka nasabah 20% dari biaya umrah.
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah (bila sudah menikah)/Surat Cerai
- Asli slip gaji/surat keterangan penghasilan terakhir
- Fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai tetap
- Asli Surat Keputusan Pengangkatan calon PNS dan Pengangkatan PNS (khusus Nasabah pegawai negeri sipil)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Bukti/keterangan asli keikutsertaan perjalanan umrah dari penyedia layanan umrah (Biro Perjalanan Umrah) berikut perincian biayanya
- Surat Persetujuan dan Kuasa (form B dan C).
04.50 | Label: Tabungan Haji | 0 Comments
Pembiayaan Talangan Haji
Merupakan pinjaman dana talangan dari bank kepada nasabah khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH.
Syarat:
- Memiliki rekening Tabungan MABRUR
- Memiliki formulir SPPH yang telah dilegalisir Kandepag setempat.
- Dapat dipenuhinya kebutuhan dana secara mendadak untuk menutupi kekurangan dana sebagai persyaratan dalam memperoleh porsi haji atau pelunasan BPIH
- Proses pinjaman relatif cepat dan mudah
04.49 | Label: Tabungan Haji | 0 Comments
BSM Tabungan Mabrur Junior
Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji & umrah.
Fitur:
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
- Tabungan atas nama Anak.
- Usia anak 5 – 18 tahun.
- Tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH).
- Setoran awal minimal Rp500.000.
- Setoran selanjutnya minimal Rp100.000.
- Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp25.500.000 atau sesuai ketentuan dari Departemen Agama
- Biaya penutupan rekening karena batal Rp25.000.
Manfaat:
- Aman dan terjamin
- Fasilitas talangan haji untuk kemudahan mendapatkan porsi haji.
Sumber
04.48 | Label: Tabungan Haji | 0 Comments
Kredit Modal Kerja (KMK) Mandiri
Fitur kredit :
- Limit kredit diatas Rp 100 juta s.d Rp 5 Miliar
- Kredit dapat diberikan dalam valuta Rupiah
- Jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang
- Sifat kredit revolving atau non revolving
Persyaratan kredit :
- Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, kartu keluarga, Akte Pendirian Perusahaan
- Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
18.58 | Label: Kredit Usaha | 0 Comments