Mandiri Tabungan TKI
Sebagai
salah satu bank yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai bank penyelenggara
layanan perbankan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Calon TKI, Bank
Mandiri mempunyai produk tabungan yang khusus diperuntukan bagi TKI, yaitu
Mandiri Tabungan TKI.
Mandiri
Tabungan TKI adalah tabungan dalam mata uang rupiah bagi Tenaga Kerja Indonesia
atau Calon Tenaga Kerja Indonesia dan keluarganya, dengan syarat dan ketentuan
yang ditetapkan oleh Bank.
Produk
Mandiri Tabungan TKI ini dapat dimanfaatkan oleh TKI dan keluarganya di
Indonesia dengan mudah, murah dan nyaman.
Keuntungan
- Aman
- Bank Mandiri adalah bank pemerintah dan bank terbesar di Indonesia serta memiliki cabang tersebar di dalam maupun luar negeri.
- Menggunakan kode rahasia / PIN untuk setiap transaksi di ATM.
- Untung
- Diikutsertakan dalam program undian Mandiri Fiesta dengan hadiah yang menarik.
- Gratis biaya administrasi bulanan selama 12 bulan pertama.
- Ringan
- Biaya administrasi bulanan murah, hanya Rp. 2.500,- per bulan.
- Setoran awal dan saldo minimal hanya Rp. 10.000,-.
- Mudah dan Nyaman
- Transaksi penyetoran dapat dilakukan di seluruh cabang, baik dalam maupun luar negeri.
- Transaksi dapat dilakukan melalui mandiri atm, mandiri sms, mandiri internet dan mandiri call.
- Pelayanan secara online di seluruh cabang
Fasilitas
- Transfer antar rekening Mandiri dan bank lain.
- Penyetoran dapat dilakukan di seluruh cabang Bank Mandiri atau melalui cabang/agency/bank koresponden di luar negeri.
- Mendapatkan kartu mandiri debit yang berfungsi sebagai kartu ATM untuk pengambilan uang tunai dengan mata uang negara setempat ataupun untuk pembayaran keperluan lainnya. Dapat juga digunakan untuk belanja di jutaan merchant seluruh dunia dan ribuan merchant di seluruh Indonesia yang berlogo Visa.
- Pemberian E-banking (mandiri sms, mandiri internet dan mandiri call).
Dengan
mandiri sms pengiriman uang dapat dilakukan sendiri langsung dari HP serta
mendapatkan informasi bukti setoran.
- Mendapatkan Remittance Card yang digunakan untuk memudahkan TKI melakukan transfer di negara penempatan.
Persyaratan
Pembukaan Rekening
- Menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku dengan memperlihatkan aslinya.
- Asli Surat Keterangan dari Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
- Setoran awal dan saldo minimal hanya Rp. 10.000,-.
- Pembukaan rekening 1 (satu) orang TKI maksimal 2 (dua) rekening yaitu :
- 1 (satu) rekening atas nama TKI.
- 1 (satu) rekening untuk keluarga TKI.
17.56
|
Label:
Tabungan/Simpanan
|
This entry was posted on 17.56
and is filed under
Tabungan/Simpanan
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar